Pekanbaru, Riau (ANTARA) – Provinsi Riau, Indonesia, berencana memberikan kewarganegaraan kehormatan dan mengeluarkan KTP untuk Domang dan Tari, dua gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang tinggal di Taman Nasional Tesso Nilo, sebagai simbol untuk promosi perlindungan dan konservasi satwa liar.
"Domang dan Tari akan dapat KTP karena mereka bagian dari masyarakat kami," kata Gubernur Riau Abdul Wahid pada Selasa.
Dia jelaskan bahwa pemberian KTP ke gajah mencerminkan pengakuan pemerintah atas pentingnya mereka dan komitmen untuk lindungi hewan liar yang punya peran besar dalam menjaga keseimbangan ekologi daerah.
Gubernur juga berharap langkah ini bisa tingkatkan kesadaran publik tentang pentingnya lindungi satwa liar dan jaga lingkungan untuk generasi mendatang.
"Kita harus hidup harmonis dengan semua ekosistem, karena menjaga alam sama dengan jaga kehidupan kita sendiri," tambah Wahid.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan bilang kewarganegaraan kehormatan untuk Domang dan Tari simbolkan usaha bersama untuk lindungi hutan alam Riau yang kaya.
Dia catat bahwa kedua gajah ini telah kehilangan habitat alami akibat kerusakan lingkungan.
"Domang dan Tari tidak bisa mengajukan petisi atau bersuara atas ketidakadilan yang mereka alami. Melalui mereka, kami ingin ingatkan masyarakat agar lebih peduli pada pelestarian hutan," kata Heryawan.
Dia tambahkan bahwa polisi tetap berkomitmen untuk jaga taman nasional di Riau, termasuk Tesso Nilo, Bukit Tigapuluh, dan Zamrud. Hingga 2025, pihak berwajib sudah tangani 25 kasus terkait pelanggaran perlindungan hutan.
Berita terkait:
Way Kambas Park boosts tourism with elephant interaction model
Wild Sumatran elephants destroy home in West Lampung village
Penerjemah: Bayu Agustari/Annisa F, Nabil Ihsan
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025