Indonesia Bebas dari Risiko Sanksi WADA: IADO

Jakarta (ANTARA) – Organisasi Anti-Doping Indonesia (IADO) menyatakan bahwa Indonesia saat ini sudah bebas dari risiko sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) setelah memenuhi semua persyaratan tindakan korektif.

“Saat ini, tidak ada lagi risiko sanksi dari WADA terhadap Indonesia karena kami telah memenuhi persyaratan tindakan korektif,” ungkap Ketua IADO Gatot S. Dewa Broto saat dihubungi melalui telepon di sini pada hari Selasa.

Broto menjelaskan bahwa Indonesia menerima sanksi dari WADA pada awal 2017 dan awal 2022, yang mengakibatkan atlet yang memenangkan kejuaraan internasional tidak dapat mengibarkan bendera nasional Indonesia. Selain itu, Indonesia tidak dapat menjadi tuan rumah turnamen internasional.

Broto menyatakan bahwa berdasarkan aturan WADA, negara-negara yang menerima sanksi berulang dalam interval waktu yang relatif singkat harus diaudit secara menyeluruh. Di Indonesia, audit lengkap oleh WADA dilakukan pada bulan Maret 2023.

Beliau mencatat bahwa berdasarkan audit tersebut, beberapa aspek perlu diperbaiki sebagai tindakan korektif, seperti peningkatan jumlah petugas yang mengambil sampel tes anti-doping karena luasnya wilayah Indonesia. Beliau menekankan bahwa pengambilan sampel juga harus dilakukan secara menyeluruh.

Oleh karena itu, Broto menekankan bahwa untuk tiga bulan pertama tahun 2024, kegiatan pengambilan sampel harus dilaksanakan meskipun anggaran IADO dari Kementerian Pemuda dan Olahraga belum disalurkan.

Selain itu, IADO wajib merealisasikan kesepakatan untuk mematuhi aturan WADA dengan semua federasi olahraga.

Beliau menjelaskan bahwa pada bulan April 2023, sejumlah 11 federasi olahraga, Komite Olahraga Nasional (KONI), Komite Olimpiade Indonesia (KOI), dan Komite Paralimpiade Nasional Indonesia (NPC Indonesia) menandatangani kesepakatan tersebut.

Beliau menjelaskan bahwa sebagai hasil dari berbagai upaya, perjanjian tersebut telah ditandatangani untuk sekitar 65 cabang olahraga pada pertengahan Desember 2023.

MEMBACA  Prancis Memerlukan Gol Bunuh Diri Untuk Lolos ke Babak 8 EURO 2024

Meskipun perjanjian telah ditandatangani untuk beberapa cabang olahraga, Broto meyakini bahwa hal tersebut masih belum mencukupi, karena skor belum mencapai 95 persen pada Februari 2024 atau belum mencapai 100 persen.

“Oleh karena itu, Indonesia hampir mendapat sanksi lagi karena meskipun telah mencapai 95 persen, belum mampu (mencapai 100 persen). Namun, semuanya sudah terselesaikan dengan jaminan dari pemerintah,” ucapnya.

Beliau juga mencatat bahwa dengan persyaratan yang telah terpenuhi, Indonesia sudah bebas dari sanksi, sehingga dapat mengibarkan bendera nasional jika memenangkan kejuaraan internasional, termasuk di Olimpiade Musim Panas Paris 2024.

Berita terkait: Atlet harus memahami kafein, kreatin, minuman energi: IADO

Berita terkait: IADO mengedukasi atlet elit tentang anti-doping

Berita terkait: Menteri Pemuda dan Olahraga menegaskan komitmen Indonesia dalam anti-doping

Penerjemah: Aloysius Lewokeda, Raka Adji
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2024