Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia akan membangun jaringan kabel transmisi sepanjang lebih dari 47.000 kilometer sirkuit (ckm) untuk menyediakan listrik bersih ke seluruh negeri, termasuk daerah terpencil.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Jumat, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan proyek ini akan menghubungkan sumber energi baru dan terbarukan (EBT) ke gardu induk, yang kemudian akan mendistribusikan listrik melalui jaringan lokal.
Jaringan transmisi sepanjang 47.758 ckm akan dikembangkan secara bertahap dalam dekade berikutnya, seperti yang dijelaskan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN untuk periode 2025–2034.
“Untuk menghubungkan EBT ini, kita harus bangun jaringan transmisi. Target kita mencapai 23 persen EBT dalam bauran energi, tapi saat ini baru 15–16 persen. Masalahnya adalah kurangnya infrastruktur pendukung,” kata Lahadalia pada 26 Mei.
Bagian terpanjang dari jaringan yang direncanakan, yaitu 13.900 ckm, akan berada di wilayah Jawa, Madura, dan Bali. Sumatra akan mendapat 11.200 ckm, Kalimantan 9.800 ckm, dan Sulawesi 9.000 ckm. Sisanya 3.900 ckm akan dibangun di Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara untuk memperkuat sistem listrik di Indonesia timur.
Untuk mendukung jaringan ini, pemerintah juga berencana membangun gardu induk dengan kapasitas total 107.950 megavolt-amperes (MVA) di seluruh negeri.
Lahadalia menyebutkan proyek ini membuka peluang investasi senilai Rp565,3 triliun (sekitar US$34,7 miliar). Diperkirakan akan menciptakan lebih dari 880.000 lapangan kerja di bidang manufaktur, konstruksi, operasi, dan perawatan jaringan transmisi serta gardu induk.
Dia menekankan bahwa inisiatif ini harus memaksimalkan penggunaan komponen lokal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan mengurangi ketergantungan impor.
Berita terkait: Indonesia tambah kapasitas listrik 69,5GW lewat pembangkit
Berita terkait: Indonesia incar pasar UE untuk energi hijau di tengah perang dagang
Penerjemah: Kelik Dewanto, Resinta Sulistiyandari
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2025