Jakarta (ANTARA) – Industri baja dan besi Indonesia terus mencatatkan perkembangan positif bagi perekonomian nasional.
Indonesia masuk dalam lima besar eksportir produk baja dan besi dunia seiring upaya pemerintah meningkatkan nilai sumber daya nasional melalui agenda hilirisasi, seperti disampaikan Menteri Perdagangan Budi Santoso.
Dalam rapat dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu (4 Februari), dia menyebutkan posisi Indonesia naik dari peringkat 17 pada 2019 ke peringkat lima saat ini, di bawah Tiongkok, Jerman, Jepang, dan Korea Selatan.
Kemajuan ini dikatikan dengan upaya hilirisasi dan penguatan kapasitas industri dalam negeri.
Perkembangan ini tercermin dari tren perdagangan yang menguntungkan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023, Indonesia mencatat surplus neraca perdagangan baja dan besi sebesar US$15,07 miliar, dengan nilai ekspor US$25,80 miliar.
Di tahun 2024, surplus meningkat menjadi US$18,44 miliar, seiring ekspor senilai US$27,97 miliar dan impor yang turun ke US$9,53 miliar.
"Surplus beruntun ini sejalan dengan pijakan Indonesia yang semakin kuat di perdagangan global," tambah Santoso.
Data Kementerian menunjukkan Indonesia menjaga surplus perdagangan baja setidaknya sejak 2020, yaitu US$6,85 miliar (2020), US$11,96 miliar (2021), US$13,93 miliar (2022), dan US$11,40 miliar (2023).
Pada kesempatan sama, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza memaparkan peningkatan tajam volume ekspor baja Indonesia dalam enam tahun terakir, naik dari 9,3 juta ton di 2020 menjadi 23,97 juta ton di 2025.
Sementara itu, impor yang sempat naik ke 17,9 juta ton pada 2022, turun menjadi 14,8 juta ton tahun lalu.
Tren ini mencerminkan kombinasi dari kebijakan hilirisasi, produksi domestik yang lebih kuat, dinamika harga global, dan faktor geopolitik.
Perkembangan ini juga menjadi bukti keberhasilan Indonesia meningkatkan daya saing industri bajanya.
Langkah Strategis
Penguatan industri baja harus tetap jadi prioritas mengingat peran vitalnya sebagai tulang punggung pembangunan dan fondasi bagi berbagai industri hilir, kata Faisol.
Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian bersama pelaku usaha dan pemangku kepentingan telah menyiapkan langkah komprehensif untuk memperkuat industri baja nasional.
Upaya dimulai dengan melindungi produsen domestik dari praktik perdagangan tidak adil melalui penerapan trade remedies untuk membatasi masuknya produk impor yang dapat merugikan industri lokal.
Pemerintah juga mendorong adopsi teknologi yang lebih efisien dan ramah lingkungan di sektor baja. Modernisasi fasilitas produksi krusial untuk meningkatkan kualitas produk sekaligus menekan biaya produksi yang secara historis relatif tinggi.
Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk produk baja hilir yang bersentuhan langsung dengan konsumen juga ditekankan sebagai upaya menjaga mutu dan melindungi pasar domestik.
Di sisi hulu, peningkatan investasi di sektor baja kasar menjadi fokus agar kebutuhan bahan baku industri baja nasional dapat dipenuhi di dalam negeri. Langkah ini diharap mengurangi ketergantungan impor sekaligus memperkuat struktur industri.
Dukungan untuk hilirisasi baja juga bertujuan memenuhi kebutuhan sektor strategis dan mendorong pertumbuhan investasi baru.
"Dukung hilirisasi baja nasional untuk konsumsi industri pelayaran, otomotif, militer, dan konstruksi," jelas Faisol.
Upaya hilirisasi juga melibatkan pengelola investasi dan kekayaan negara, Danantara.
Inisiatif termasuk restrukturisasi produsen baja BUMN Krakatau Steel, pengembangan proyek hilir, dan integrasi permintaan baja untuk sektor pelayaran dan perkeretaapian, kata Chief Operating Officer Danantara Indonesia Dony Oskaria.
Salah satu fokus utama adalah perbaikan PT Krakatau Steel, yang telah memasuki fase kondisi keuangan lebih sehat setelah berbagai intervensi dan reformasi fundamental.
Selain restrukturisasi, Danantara mendorong pengembangan sektor hulu industri baja melalui proyek hilir yang akan memasuki tahap groundbreaking bulan depan.
"Groundbreaking bulan depan akan menambah kapasitas baja kita 3 juta ton," ujar Dony dalam rapat dengan Komisi VI DPR.
Ekspansi kapasitas dinilai krusial, mengingat permintaan baja nasional masih sangat bergantung pada impor.
Dengan memperkuat kapasitas produksi domestik, pemerintah berharap pasokan baja untuk industri strategis dapat dipenuhi di dalam negeri.
Pengembangan industri baja tidak bisa berdiri sendiri dan harus terintegrasi dengan sektor industri lain yang menjadi pengguna baja utama.
Dalam konteks ini, Danantara mendorong integrasi industri di antara Badan Usaha Milik Negara yang dikelolanya.
Di sektor pelayaran, Danantara akan menjadikan galangan kapal BUMN PT PAL Indonesia sebagai penopang industri pembuatan kapal nasional.
"Kami mengonsolidasi perusahaan yang bergerak di industri pelayaran, dan akan mewajibkan semua perusahaan dalam lingkup Danantara yang membutuhkan pembuatan kapal untuk melakukannya di PT PAL," katanya.
Selain pelayaran, Danantara memperkuat industri perkeretaapian melalui pengembangan PT INKA.
Saat ini, PT INKA memiliki fasilitas produksi di Madiun dan Banyuwangi, serta akan memperluas kapasitas produksi di Banyuwangi—semuanya di Jawa Timur.
Ke depan, pemerintah akan mewajibkan seluruh proses perbaikan dan pembuatan kereta api nasional dilakukan di PT INKA.
Kebijakan ini sejalan dengan peta jalan transportasi pemerintah yang menempatkan kereta api sebagai tulang punggung transportasi massal.
Tantangan
Meski telah menyiapkan langkah pengembangan komprehensif, industri baja nasional masih menghadapi sejumlah tantangan yang harus diatasi bertahap.
Satu masalah utama adalah kesenjangan lebar antara konsumsi baja nasional dan kapasitas produksi domestik.
“Kesenjangan ini diisi oleh produk impor, yang sebagian besar berasal dari Tiongkok,” ujar Faisol.
Selain itu, sebagian besar produsen baja domestik masih fokus pada sektor konstruksi dan infrastruktur, belum memanfaatkan peluang di segmen bernilai lebih tinggi seperti industri otomotif, pelayaran, dan alat berat.
Produk seperti baja paduan dan baja khusus menawarkan nilai tambah jauh lebih tinggi, namun masih kurang berkembang di dalam negeri.
Diversifikasi produk adalah kebutuhan mendesak agar industri baja nasional bisa bersaing di pasar lebih luas.
Tantangan lain adalah fasilitas produksi yang sudah tua, secara teknologi tertinggal, dan belum sepenuhnya ramah lingkungan.
Hal ini mempengaruhi kualitas produk dan menyebabkan biaya produksi kurang kompetitif, menyulitkan produsen domestik bersaing harga dengan baja impor.
Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Perindustrian telah merancang kebijakan industri terpadu agar sektor baja berkembang berkelanjutan.
Dari perspektif energi, pemerintah memberikan kepastian volume dan harga pasokan gas melalui skema Harga Gas Bumi Khusus (HGBT), sekaligus memperluas cakupan penerima HGBT di industri baja nasional.
Kebijakan bahan baku juga dirancang untuk menjamin stabilitas dan keberlanjutan pasokan, agar industri dapat beroperasi lebih efisien dan berkelanjutan.
Berita terkait: Kemenkeu targetkan 40 perusahaan baja terkait potensi rugi PPN Rp5 triliun
Berita terkait: Indonesia masuk lima besar ekspor besi dan baja melalui hilirisasi
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2026