Indonesia Akan Ratifikasi Konvensi ILO untuk Tenaga Kerja Perikanan pada 2026

Jakarta (ANTARA) – Indonesia menyatakan sedang mempersiapkan pengesahan Konvensi ILO No. 188 tentang Kerja di Sektor Perikanan. Langkah ini merupakan upaya untuk melindungi hak-hak pekerja perikanan baik lokal maupun migran.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan, “Ratifikasi ini mencerminkan kewajiban konstitusional kita untuk melindungi awak kapal penangkap ikan,” dalam pernyataan bersama dengan ILO di Jakarta, Rabu.

“Ini adalah kesempatan untuk menciptakan dampak berkelanjutan dan warisan yang menegaskan kehadiran negara bagi para pekerja kapal perikanan,” tambahnya.

Konvensi ILO No. 188, yang diadopsi pada 2007, menetapkan standar minimum untuk kondisi kerja dan kehidupan di sektor perikanan. Perjanjian ini mencakup kondisi kerja, akomodasi dan makanan, keselamatan dan kesehatan kerja, perawatan medis, serta jaminan sosial.

Lotharia Latief, Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, menyatakan prioritas kementeriannya tidak hanya pada pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan awak kapal.

“Kementerian berkomitmen pada ratifikasi untuk memastikan hak-hak pekerja perikanan di kapal domestik dan migran terlindungi sepenuhnya,” kata Latief.

Simrin Singh, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, mengatakan rencana ratifikasi pada 2026 akan menjadi langkah penting untuk menyelaraskan perlindungan ketenagakerjaan Indonesia dengan standar global.

“Ini mencerminkan komitmen nasional yang kuat untuk pekerjaan layak, rekrutmen yang adil, dan penghapusan eksploitasi di sektor perikanan,” ujar Singh.

“Dengan menjadi negara ASEAN kedua yang meratifikasi konvensi ini, Indonesia tidak hanya sejalan dengan norma internasional tetapi juga memperkuat keberlanjutan dan daya saing industri perikanannya,” tambahnya.

Berita terkait: Kementerian-kementerian bahas kerjasama terbaru untuk tingkatkan lapangan kerja ekonomi biru

*Penerjemah: Nur, Azis Kurmala
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2025*

MEMBACA  Judul yang Ditulis Ulang dan Diterjemahkan ke Bahasa Indonesia: Pembelian Bitcoin $2 Miliar oleh Trump Media Buktikan Kekaisaran Bisnisnya Kini Jadi Kekaisaran Kripto