Bandung, Jawa Barat (ANTARA) – Indonesia akan memperbarui catatan sejarah resmi dengan menyertakan temuan dan interpretasi terbaru mengenai peristiwa sejarah menjelang peringatan kemerdekaan ke-80 negara tahun depan, menurut Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
“Pencatatan sejarah Indonesia akan diperbarui mengikuti riset sejarah terbaru oleh para ahli kita. Kami akan menyusun ‘versi terbaru’ sejarah nasional untuk peringatan kemerdekaan Indonesia ke-80,” tambahnya setelah pertemuan dengan Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) pada hari Sabtu.
Pembaruan akan dimulai dengan catatan prasejarah, katanya, menambahkan bahwa riset terbaru telah mengungkap bahwa peradaban kuno Indonesia muncul pada tanggal lebih awal daripada konsensus saat ini.
Zon menekankan bahwa perkiraan usia sisa-sisa peradaban kuno yang ditemukan di Gua Leang-Leang di Maros, Sulawesi Selatan, berdasarkan riset terbaru, adalah 40.000-52.000 tahun, jauh lebih awal daripada perkiraan saat ini sekitar 5.000 tahun.
“Kita harus menyertakan temuan-temuan ini dalam catatan sejarah kita yang diperbarui,” tegas Zon.
Sementara itu, Ketua MSI Agus Mulyana menjelaskan bahwa pembaruan catatan sejarah Indonesia bertujuan untuk menanamkan rasa bangga dan keyakinan tentang masa lalu sejarah bangsa di kalangan masyarakat.
Dia menjamin bahwa revisi akan merujuk pada data ilmiah dan temuan sejarah dan arkeologi baru.
“Menurut penelitian atas artefak sejarah, periode prasejarah kita sebenarnya dimulai jauh lebih awal daripada negara-negara lain seperti Mesir atau negara-negara Eropa. Kita perlu memperbarui catatan sejarah kita,” katanya.
Mulyana, yang juga adalah dekan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), mengatakan bahwa pembaruan akan mencakup informasi baru mengenai masa kolonialisme Barat di Indonesia pra-kemerdekaan.
Dia mengatakan bahwa catatan sejarah yang diperbarui akan menjelaskan bahwa penjajahan kepulauan Indonesia oleh VOC (Perusahaan Hindia Belanda) dan kemudian Belanda, selama tiga abad adalah proses yang bertahap.
Oleh karena itu, narasi baru akan merevisi gagasan bahwa “seluruh Indonesia berada di bawah kendali asing selama 350 tahun,” karena entitas yang tidak ditaklukkan yang hidup berdampingan dengan kekuatan kolonial selama periode tersebut secara nominal independen.
“Sebagai contoh, Aceh tidak ditaklukkan oleh Belanda hingga tahun 1920-an atau 1930-an. Ini berarti bahwa sebelum periode tersebut, Aceh tidak berada di bawah pendudukan asing,” kata Mulyana.
“Kita membutuhkan reinterpretasi untuk menyoroti bahwa kita bukanlah bangsa yang dikalahkan,” tegasnya.
Dia menambahkan bahwa periodisasi sejarah Indonesia, mulai dari zaman prasejarah hingga periode Reformasi tahun 1998 dan kepresidenan saat ini Prabowo Subianto, juga akan diperbarui.
Berita terkait: Kementerian Kebudayaan bertujuan untuk melestarikan, menginnovasikan tradisi: pejabat
Berita terkait: Menteri Zon meminta lebih banyak film sejarah di Indonesia
Translator: Ricky Prayoga, Nabil Ihsan
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2024