Indonesia Akan Hentikan Polusi Plastik, dengan atau Tanpa Perjanjian: Menteri

Jakarta (ANTARA) – Indonesia tetap berkomitmen mengambil langkah nyata untuk mengakhiri polusi plastik, meskipun negosiasi Perjanjian Global tentang Plastik gagal mencapai kesepakatan, kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

"Dengan atau tanpa perjanjian, Indonesia akan terus melakukan langkah-langkah konkret, terencana, dan terukur untuk menghentikan polusi plastik," ujarnya dalam pernyataan pada Senin.

Ia menekankan bahwa komitmen ini sejalan dengan target pemerintah mencapai 100 persen pengelolaan sampah pada 2029, serta menegaskan bahwa Indonesia akan terus berupaya menjadi pemimpin global dalam mengatasi polusi plastik.

Sebelumnya, bagian kedua dari sesi kelima Komite Negosiasi Antarpemerintah (INC-5.2) yang digelar di Jenewa pada 5–15 Agustus, gagal mencapai konsensus dalam menyusun instrumen hukum internasional tentang polusi plastik.

Banyak negara menyatakan kekecewaan atas kegagalan ini, meski disepakati bahwa proses akan dilanjutkan di INC-5.3.

Menurut Nurofiq, beberapa tindak lanjut telah diusulkan, termasuk konsultasi terarah, keterlibatan politik tingkat tinggi, serta penguatan aspek teknis dan prosedural untuk memastikan perjanjian yang ambisius, inklusif, dan dapat diimplementasikan.

Dalam INC-5.2, Indonesia menekankan sejumlah prioritas, seperti menghapus plastik bermasalah dan bahan kimia berbahaya, serta menerapkan desain produk berkelanjutan yang tahan lama, dapat digunakan kembali, dan didaur ulang.

Nurofiq menyebut delegasi Indonesia mendorong ekonomi sirkular, memperkuat pengelolaan sampah berkelanjutan, mencegah kebocoran plastik, serta melakukan remediasi dan pemulihan ekosistem dari polusi plastik.

Untuk mempercepat proses, Indonesia mengusulkan pengelompokan negosiasi berdasarkan tema tertentu dan mendorong pembuatan Konvensi Kerangka jika konsensus penuh sulit dicapai.

Indonesia juga menegaskan bahwa pengambilan keputusan harus selalu berdasarkan konsensus, bukan voting, demi menjamin inklusivitas, serta menyerukan pendanaan, alih teknologi, dan dukungan peningkatan kapasitas dari negara maju sebagai faktor kunci agar semua negara bisa memenuhi kewajiban perjanjian.

MEMBACA  Gibran Akan Berkeliling Indonesia Menyambut Pelantikan Presiden-Wapres pada Oktober 2024

"Hanya dengan persatuan, kerja sama, dan tanggung jawab bersama kita dapat mewujudkan perjanjian yang efektif dan inklusif," tegas menteri.

Berita terkait: Indonesia akan wajibkan produsen daur ulang plastik pada 2029
Berita terkait: Indonesia desak konsensus cepat soal perjanjian global polusi plastik

Penerjemah: Prisca Triferna, Raka Adji
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2025