Identitas Pembunuh Briptu Singgih yang Masih Berusia 17 Tahun

Minggu, 24 Maret 2024 – 09:30 WIB

Penemuan mayat seorang anggota polisi di kamar hotel. Foto: ilustrasi/ JPNN.com

lampung.jpnn.com, LAMPUNG TENGAH – Ditres Krimum Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Briptu Singgih.

Korban, Briptu Singgih Abdi Hidayat, seorang anggota Polres Lampung Tengah, ditemukan tewas di dalam kamar penginapan pada Sabtu (23/2024) pagi. Pelaku adalah seorang pria berusia 17 tahun dengan inisial AEA, berasal dari Kampung Sumberejo, Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap hanya 3 jam setelah Briptu Singgih ditemukan meninggal dunia.

“Pagi tadi ditemukan seorang anggota Polres Lampung Tengah, Briptu S, dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar penginapan,” ungkap perwira tersebut pada hari Minggu (24/3).

Selanjutnya, Kabid Humas menjelaskan bahwa jasad korban ditemukan oleh seorang karyawan penginapan saat akan membersihkan kamar. “Saat itu, jasadnya berada di kolong tempat tidur,” ujarnya.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, saksi segera melaporkan ke Polsek Seputih Banyak dan penyelidikan langsung dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Lampung Tengah.

Ditres Krimum Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Briptu Singgih.

Silakan baca berita menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News.

MEMBACA  Globe Mendapat Skor 'B' CDP Selama Tiga Tahun Berturut-turut