Sabtu, 10 Januari 2026 – 09:37 WIB
Jakarta, VIVA – Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komite Pemantau Legislasi (Kopel) Indonesia ternyata sudah pernah kasih peringatan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) soal proyek pengadaan laptop chromebook. Tapi, proyek ini tetep dijalankan oleh Kemendikbudristek saat masih dipimpin Menteri Nadiem Makarim.
Peringatan ini mereka sampaikan dalam sebuah naskah yang judulnya ‘Menyoal Pengadaan Perangkat TIK untuk Digitalisasi Pendidikan’ pada September 2021. Naskah itu dipublikasi di situs resmi ICW.
Mantan Peneliti ICW, Dewi Anggraeni, ngasih konfirmasi bahwa ICW memang pernah menyusun peringatan tentang peluang korupsi di proyek pengadaan laptop chromebook itu. Kata dia, ICW juga udah sampaikan langsung ke pihak Kemendikbudristek, namun proyeknya tetep berlanjut. Tapi, Dewi gak mau jelasin lebih detail karena sekarang dia sudah bukan anggota ICW lagi.
Dalam situs antikorupsi.org, disebutkan bahwa Kemendikbudristek RI udah mulai gagas program digitalisasi pendidikan sejak 2019. Program ini butuh sarana prasarana pendukung yang memadai, kayak akses internet dan perangkat teknologi. Karena itu, pemerintah masukin pemenuhan dukungan digitalisasi pendidikan sebagai salah satu kegiatan strategis di APBN 2021.
Waktu itu, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim jelasin kalau di tahun 2021, pemerintah nganggarkan Rp 3,7 triliun untuk beli perangkat TIK. Anggaran itu datang dari anggaran Kemendikbudristek sendiri sebanyak Rp 1,3 triliun dan sisanya Rp 2,4 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pendidikan. Gak cuma itu, Rp 1,4 triliun dari Dana Insentif Daerah (DID) juga bakal dipakai untuk dukung digitalisasi pendidikan.
Rencana belanja buat pengadaan perangkat TIK, terutama laptop, akhirnya bikin polemik. Soalnya, nominal anggarannya terlihat sangat besar, sementara masih banyak kebutuhan mendesak lain di dunia pendidikan. Pemilihan penyedia dan spesifikasi laptop yang mau dibeli Kemendikbudristek juga jadi sorotan, contohnya pemilihan sistem operasi Chrome OS dan soal pemenuhan ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Selain itu, ICW dan Kopel Indonesia juga udah ingatkan tentang masalah kesiapan akses internet dan listrik di daerah-daerah tertentu di Indonesia, khususnya di daerah Terdepan, Terpencil, dan Terpinggirkan (3T). Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Juni 2020, masih ada 12.548 desa yang belum terjangkau internet.
“Melalui tulisan ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan KOPEL Indonesia mengkaji secara singkat mengenai potensi masalah dalam pengadaan laptop dan perangkat TIK lain dalam rangka digitalisasi pendidikan,” begitu isi naskah dari ICW dan Kopel Indonesia yang dikutip pada Jumat, 9 Januari 2026.