Rabu, 4 Februari 2026 – 02:21 WIB
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua MPR RI Bidang Koordinasi Komisi Kajian Ketatanegaraan (KKK), Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) membuka Rapat Pleno Komisi Kajian Ketatanegaraan 2026 dengan semangat optimis untuk memperkuat sistem ketatanegaraan Indonesia.
Baca Juga :
Wacana Penghapusan Ambang Batas Parlemen, Said PDIP Singgung Kawin Paksa Politik
Dalam sambutannya, Ibas menekankan pentingnya kajian ketatanegaraan untuk memperkokoh demokrasi dan menjamin negara yang stabil, adil, dan sejahtera.
Ia memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras seluruh anggota komisi tersebut.
Baca Juga :
PAN Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Singgung Jutaan Suara Rakyat yang Hangus
“Kerja keras Komisi Kajian Ketatanegaraan di tahun 2025 patut kita beri penghargaan tinggi. Penyelesaian 95 persen anggaran adalah bukti nyata keseriusan kita dalam kajian untuk kemajuan ketatanegaraan,” kata Ibas dalam keterangannya, Selasa, 3 Februari 2026.
Ia menyoroti evaluasi kinerja tahun 2025 yang fokus pada penguatan lembaga MPR RI dan tindak lanjut isu konstitusional.
Baca Juga :
Ketua MPR: PPHN Selesai Dibahas, Kita Perlu Diskusi dengan Presiden
“Kajian-kajian yang sudah dilakukan sangat penting untuk menjaga relevansi sistem ketatanegaraan kita dengan perkembangan jaman,” tambahnya.
Ibas juga memaparkan agenda utama fokus kajian di tahun 2026, antara lain penguatan Lembaga MPR RI; penguatan Empat Pilar Kebangsaan; penyerapan aspirasi masyarakat; dan optimalisasi kajian konstitusi.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang telah disampaikan ke Presiden.
“Poin-poin utama Haluan Negara sudah selesai dan sudah disampaikan kepada Presiden. Beliau ingin mempelajarinya lebih lanjut, dan saat ini masih mencari waktu yang tepat untuk melanjutkan koordinasi,” katanya.
Ia juga menyoroti kajian tentang Reformasi Polri, yang baru-baru ini dibahas dalam Sidang Paripurna DPR RI.
“Reformasi Polri harus dilanjutkan sebagai bagian dari penyempurnaan kerja institusi. Polri harus tetap menjadi lembaga yang profesional dan humanis, tetap berada di bawah kepemimpinan Presiden,” tambahnya.
Sementara itu, mengenai situasi geopolitik dunia yang masih belum stabil, Ibas mengingatkan pentingnya menjaga ketahanan negara.
“Kondisi dunia saat ini masih penuh ketidakpastian. Geopolitik dan geoekonomi global saling menekan, dengan banyak dinamika internal di berbagai negara. Namun, kita harus terus menjaga stabilitas dan kemajuan bangsa,” tegasnya.
Halaman Selanjutnya
Sebagai bagian dari rencana besar tahun 2026, Ibas menggarisbawahi beberapa fokus kajian konstitusional yang akan dibahas lebih lanjut, antara lain Pasal 33 UUD NRI 1945; Putusan MK Nomor 135/PUU-XIII/2015; Reformasi Pilkada dan Pemilu serta Presidential Threshold atau ambang batas parlemen.