HPSN 2026: P3M dan KLH Gandeng Pesantren Atasi Kondisi Darurat Sampah

loading…

Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengajak pondok pesantren untuk atasi darurat sampah. Foto/SindoNews

JAKARTA – Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengajak pondok pesantren mengatasi keadaan darurat sampah.

Hal ini dibahas dalam kegiatan halaqah dan buka puasa bersama bertema "Meneguhkan Jihad Ekologis dalam Kolaborasi untuk Indonesia Asri". Acara ini menyoroti peran penting pondok pesantren sebagai agen perubahan dalam menangani krisis pengelolaan sampah di Indonesia.

Acara yang digelar dengan khidmat ini dihadiri tokoh-tokoh penting, termasuk Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Direktur P3M Sarmidi Husna, serta Vice President Public Affairs, Communications, and Sustainability CCEP Indonesia, Lucia Karina.

Baca juga: Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Jakpro Memiontec Air Gelar Aksi Bersih-bersih Sampah

Direktur P3M Sarmidi Husna menekankan bahwa ibadah puasa di bulan Ramadan tidak hanya memiliki dimensi religius dan sosial, tetapi juga dimensi ekologis yang sering terlupakan. Sarmidi mengingatkan bahwa esensi puasa adalah menahan hawa nafsu.

“Ramadan itu punya dimensi religius, dimensi sosial. Tapi ada dimensi yang sering kita lupakan, yaitu dimensi ekologis. Karena mau tidak mau kalau kita puasa secara agama dapat pahala. Namun kita sering lupa bahwa perintah puasa itu untuk menahan nafsu. Termasuk untuk menahan nafsu supaya tidak makan berlebihan. Nah, dimensi ekologisnya itu di situ,” ungkap Kiai Sarmidi, Sabtu (28/2/2026).

Yaitu dengan menahan nafsu untuk mengkonsumsi makanan secara berlebihan yang berujung pada penumpukan sampah sisa makanan atau food waste.

Lihat video: FULL KLH Memasang Papan pengawasan Lingkungan di Kawasan Wisata Puncak

MEMBACA  Pengenalan EDC BRI untuk Meningkatkan UMKM

"Kalau kita memahami bahwa puasa itu mempunyai dimensi ekologis, ke depannya akan timbul ketakwaan ekologis. Hal-hal yang dilarang oleh agama terkait masalah lingkungan, seperti membuang sampah sembarangan, harus kita tinggalkan. Kalau kita mau berpuasa dengan baik dan benar, nanti hasilnya adalah ketakwaan ekologis yang melahirkan green lifestyle," ujarnya.

Selain itu, beliau juga merujuk pada Fatwa MUI 2014 yang mewajibkan setiap muslim untuk menjaga kelestarian lingkungan dan melarang tindakan perusakan alam.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memberikan paparan yang membuka mata tentang realita pengelolaan sampah di Indonesia saat ini. Faisol mengingatkan kembali tragedi longsor TPA Leuwigajah pada 21 Februari 2005 yang menewaskan 157 orang, yang menjadi cikal bakal lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Tinggalkan komentar