Honorer yang Kesulitan Mendaftar PPPK Tahap 2 Dapat Menggunakan Solusi MenPAN-RB

Pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 2 telah diperpanjang hingga 20 Januari 2025. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri terus berupaya untuk menyelesaikan masalah honorer atau non-ASN sesuai dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Bagi honorer yang mengalami kesulitan dalam mendaftar PPPK tahap 2, MenPAN-RB Rini Widyantini memberikan solusi. “Yang belum bisa daftar karena ada kendala harus proaktif ke pengelola SDM di instansi pemerintah pusat/daerah dan segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum batas waktu penutupan pendaftaran,” kata Menteri Rini.

Rini menjelaskan bahwa pemerintah memberikan kesempatan luas bagi honorer K2 dan tenaga non-ASN untuk mengikuti seleksi PPPK 2024. Pemerintah bersama DPR RI telah berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN. “Seleksi PPPK tahap 2 ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin,” tegas Rini.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) 15 Tahun 2025. Honorer yang mengalami kesulitan dalam mendaftar PPPK tahap 2 dapat mengikuti solusi yang diberikan oleh MenPAN-RB Rini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Pasangan Harda-Danang Memperoleh Nomor Urut 2, Lambang Kemenangan & Kedamaian