Himpunan Perempuan Banten Prioritaskan Hunian Layak dan Terjangkau

loading…

Viqrousy Prabuana Sukma terpilih sebagai Ketua DPD Himperra Banten untuk periode 2025-2029. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Musyawarah Daerah (Musda) II Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Banten telah menetapkan Viqrousy Prabuana Sukma sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) untuk periode 2025–2029. Penetapan ini dilakukan di Tangerang pada Selasa (9/12).

Musda ini dihadiri oleh pengurus pusat Himperra, anggota aktif, serta berbagai pemangku kepentingan di sektor perumahan, termasuk perwakilan pemerintah dan lembaga keuangan. Selain Viqrousy, beberapa pengurus lain yang juga dilantik adalah H. Eko Prasetyo sebagai Sekretaris, H. Budi Satria sebagai Bendahara, dan H. Yusri Nurjaman sebagai Koordinator Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK).

Baca Juga: Himperra Tegaskan Dukung Program 3 Juta Rumah dari Pemerintah

Dengan kepemimpinan baru ini, Himperra Banten yang menaungi sekitar 30 perusahaan pengembang aktif, memasuki fase transformasi. Tujuannya adalah menuju tata kelola yang lebih transparan, inklusif, dan adaptif, khususnya dalam mendorong ketersediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat Banten.

“Kami ingin mewujudkan DPD Himperra Banten sebagai organisasi yang profesional, solid, dan inovatif. Hal ini untuk memperkuat ekosistem perumahan rakyat yang berkelanjutan, berdaya saing, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat serta anggota Himperra,” ujar Viqrousy dalam sambutannya.

Viqrousy menyampaikan visi organisasi ke depan yang berfokus pada profesionalisme dan inovasi. Untuk mewujudkan visi tersebut, dia menetapkan enam misi strategis.
Misi-misi utama tersebut mencakup pengoptimalan peran organisasi sebagai penggerak pembangunan perumahan rakyat, peningkatan kolaborasi strategis dengan pemerintah daerah dan perbankan, serta penguatan kapasitas anggota melalui advokasi dan pelatihan.

MEMBACA  Dokter PPDS Memperkosa Keluarga Pasien, Mobil Dinas Kemhan Terlibat Transaksi PSK di Jalan

Tinggalkan komentar