Kamis, 18 September 2025 – 13:48 WIB
Denpasar, VIVA – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa donasi dari pegawai di institusi pemerintahan daerah untuk bantuan banjir tidak diwajibkan.
Baca Juga :
Eks Presiden Brasil Jair Bolsonaro Didiagnosa Derita Kanker Kulit
Wayan Koster di Denpasar, Kamis, menyatakan hal itu menanggapi pesan yang beredar tentang tarif donasi untuk aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov Bali, mulai dari Rp150 ribu hingga lebih dari Rp1 juta tergantung jabatan, termasuk PPPK.
“Itu dana gotong royong yang suka rela. Kalau mau ikut silakan, kalau tidak juga tidak apa-apa,” ujarnya.
Baca Juga :
Ribuan Warga Argentina Demo Protes Veto Presiden Milei soal RUU Tambahan Dana untuk Kampus dan RS
Diketahui bahwa arahan yang viral di media sosial ini mendapat sorotan, karena ada tarif yang diatur tanpa surat keputusan resmi dan banyak ASN yang merasa terbebani.
Bangunan rumah terdampak banjir di kawasan Jalan Bukit Barisan, Denpasar, Bali
Baca Juga :
Kronologi Bima Dilaporkan Hilang saat Demo Kwitang hingga Ditemukan di Malang
Gubernur Koster menyebut donasi ini bersifat gotong royong di tengah bencana. Belum lagi di akhir 2025, Bali kembali memasuki musim hujan yang berpotensi menimbulkan bencana, sehingga dana sukarela ini akan sangat berguna.
Pemprov Bali juga bersyukur karena selain dari ASN, ada bantuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp200 juta, Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Rp100 juta, dan Direksi BPD Bali Rp400 juta.
Menurutnya, wajar saja jika ASN, terutama pejabat tinggi di pemerintahan daerah, ikut menyumbang.
“Iya wajar dong, karena ada yang penghasilannya besar. Misalnya kepala dinas atau saya sendiri kasih Rp50 juta. Tergantung kerelaan saja. Kalau enggak segitu ya enggak apa-apa. Tidak berdonasi pun tidak masalah,” ujarnya.
Gubernur Bali mengaku sengaja tidak membuat SK resmi untuk pengumpulan donasi, karena ini bersifat sukarela dan bukan kewajiban.
Pengumpulan donasi dari pegawai bukan hal baru. Saat COVID-19, ia juga melakukan hal serupa dengan besaran yang sama: gubernur Rp50 juta dan wakil gubernur Rp25 juta.
Ditanya soal penggunaan dana pungutan wisatawan asing (PWA) untuk pemulihan pascabanjir, menurutnya, hal itu tidak akan dilakukan.
Sebab, pungutan wisman bukan untuk kebencanaan, melainkan untuk mendukung kebudayaan dan lingkungan yang dikelola desa adat.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSUD Bali Mandara I Gusti Ngurah Putra Dharma Jaya mengatakan bahwa jajarannya tidak merasa terbebani dengan pengumpulan donasi ini.
“Tidak ada yang merasa terbebani, malah kami bahu-membahu ingin membantu,” katanya.
Di rumah sakit milik Pemprov Bali tersebut, pegawai PPPK diharapkan menyumbang Rp150 ribu, sedangkan direktur rumah sakit Rp2 juta.
“Kami di RSBM sangat mendukung gagasan Pak Gubernur terkait kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah,” ujarnya. (Ant)
Halaman Selanjutnya
Untuk itu, menurutnya, wajar jika ASN, terutama pejabat berpangkat tinggi di pemerintahan daerah ikut menyumbang.