loading…
Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana menjelaskan pemeriksaan terhadap ayah dari Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH), pelaku ledakan bom rakitan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA – Polda Metro Jaya telah memeriksa ayah dari anak yang berkonflik dengan hukum (ABH), pelaku ledakan bom rakitan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana menjelaskan, pemeriksaan terhadap ayah pelaku tersebut dilakukan pada Minggu lalu.
“Pemeriksaan terhadap ayah ABH sudah dilakukan minggu lalu,” kata Putu kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (18/11/2025).
Baca juga: SMAN 72 Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka usai Ledakan Bom, Pintu Gerbang Dijaga Prajurit TNI
Meski begitu, Putu belum merinci hasil dari pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan, hasil keterangan tersebut akan didalami lagi dengan keterangan dari saksi-saksi lainnya.
“Tetapi hasilnya masih harus kami dalami dengan keterangan-keterangan dari anak tersebut, maupun dari ABH itu sendiri,” ujarnya.
“Untuk pemeriksaan anak dilakukan di tempat yang sudah disetujui oleh penyidik dengan dinas terkait seperti KPAI maupun Lembaga Perlindungan Anak, karena memeriksa anak terlalu berisiko kalau dilakukan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” tambahnya.