Hari Kontrasepsi Sedunia: Saatnya Tingkatkan Kesadaran tentang Keluarga Berencana

Metro (ANTARA) – Menteri Penduduk dan Pembangunan Keluarga Wihaji menyatakan bahwa peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia adalah momen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya Keluarga Berencana (KB) dan kesehatan reproduksi.

“Hari Kontrasepsi Sedunia harus menjadi momen penting untuk meningkatkan program KB, karena kontrasepsi bukan hanya tentang mengatur kelahiran tapi juga menjaga kualitas hidup keluarga,” kata Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ini pada Kamis.

“Dengan kontrasepsi, kita bisa mencegah kehamilan berisiko tinggi akibat terlalu muda, terlalu tua, atau jarak kehamilan yang terlalu dekat dan terlalu sering,” tambahnya.

Dia mengatakan penggunaan kontrasepsi juga dapat mencegah kesakitan dan kematian pada ibu dan anak, serta menciptakan generasi yang lebih sehat dan berkualitas.

“Total Fertility Rate (TFR) berhasil diturunkan jadi 2,1 di tahun 2024. Prevalensi kontrasepsi modern (mCPR) naik ke 61,7 persen, unmet need turun ke 11,1 persen, dan angka kelahiran di kalangan remaja umur 15-19 tahun berhasil ditekan jadi 18 per 1.000 kelahiran,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa pelaksanaan aturan KB masih menghadapi tantangan dalam pemerataan layanan kontrasepsi.

“Karena itu, dari tanggal 1 sampai 12 September 2025, layanan KB akan dilakukan serentak dengan target 684.784 akseptor. Kota Metro dipilih sebagai lokasi acara puncak Hari Kontrasepsi Sedunia,” jelas dia.

Wihaji mendorong semua pihak untuk berkomitmen dalam program KB dengan memastikan akses layanan kontrasepsi yang berkualitas dan merata, supaya setiap keluarga dapat membuat pilihan yang tepat dan aman.

“Dasar kemajuan bangsa terletak pada kualitas keluarga sebagai unit terkecil masyarakat,” katanya.

“Perencanaan kehamilan yang matang dapat memastikan pertumbuhan anak yang optimal, menurunkan angka stunting, dan mengembangkan sumber daya manusia unggul untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” tambah Wihaji.

MEMBACA  Ancaman Pemerintah kepada Pengusaha yang Menolak Kenaikan Pajak Hiburan