Harga Cabai Rawit Meningkat di Jambi, Harga Bahan Pokok Lain Tetap Stabil

Rabu, 8 Januari 2025 – 07:02 WIB

Jambi, VIVA – Harga cabai rawit di Pasar Tradisional Angso Duo, Jambi, melonjak hingga Rp80 ribu per kilogram, sementara harga bahan pokok lainnya masih stabil.

Baca Juga :

Daftar Harga Pangan 2 Oktober 2024: Bawang Putih hingga Daging Sapi Naik

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Arya Tesa Brahmana, membenarkan kenaikan harga tersebut. Ia mengimbau masyarakat Jambi tetap tenang meskipun harga cabai rawit mengalami lonjakan.

“Saat pemantauan harga di pasar tradisional bersama Disperindag dan tim ketahanan pangan Pemerintah Provinsi Jambi, hanya cabai rawit yang mengalami kenaikan signifikan,” jelas Arya Tesa Brahmana pada Selasa, 7 Januari 2025.

Baca Juga :

Daftar Harga Pangan 22 Agustus 2024: Cabai Rawit Hijau hingga Daging Sapi Naik

Polda Jambi, Disperindag dan Ketahanan Pangan Pemerintah Provinsi Jambi Mengecek Harga di Pasar Tradisional Angso Duo,Jambi

Di tempat terpisah, Kanit 1 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol M. Riedho, menyampaikan hasil pemeriksaan harga di Pasar Angso Duo. Ia menyebutkan bahwa lonjakan harga terutama terjadi pada cabai rawit hijau dan cabai rawit geprek, yang mencapai Rp75 ribu hingga Rp80 ribu per kilogram.

Baca Juga :

Daftar Harga Pangan 29 Juli 2024: Cabai Rawit hingga Gula Naik

Untuk perbandingan harga cabai lainnya, cabai merah keriting asal Aceh dijual Rp36 ribu per kilogram, cabai merah keriting dari Kerinci Rp32 ribu per kilogram, cabai rawit hijau asal Curup berkisar antara Rp65 ribu hingga Rp70 ribu per kilogram.

Sementara cabai rawit hijau asal Jawa dan cabai rawit geprek mencapai Rp80 ribu hingga Rp85 ribu per kilogram. Untuk cabai hijau, harganya stabil di Rp26 ribu per kilogram. “Harga bahan pokok lain seperti daging ayam broiler Rp37 ribu per kilogram, bawang merah Rp30 ribu per kilogram, dan bawang putih berkisar antara Rp35 ribu hingga Rp37 ribu per kilogram,” ungkapnya.

MEMBACA  Beli Stok Tali Resmi Apple Watch dengan Diskon Hingga 50% dari Harga Normal

Sementara itu, Panit Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, Ipda Sunoko Agus Cahyo, menjelaskan bahwa kenaikan harga cabai rawit disebabkan oleh gagal panen di Jawa akibat tingginya curah hujan dan banjir di beberapa wilayah.

“Kami dari Polda Jambi akan terus memantau perkembangan harga bahan pokok di pasar-pasar Jambi,” ujarnya.

Ipda Sunoko juga menegaskan bahwa kenaikan harga cabai rawit tidak terkait dengan isu kenaikan pajak 12 persen yang sedang ramai dibicarakan. Pihak Disperindag dan tim ketahanan pangan bersama aparat kepolisian melakukan survei harga di pasar untuk memantau dampak perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.

“Dari pengecekan secara menyeluruh, hanya harga cabai rawit yang naik signifikan. Sementara itu, harga bahan pokok lainnya masih stabil,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya

Sementara itu, Panit Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, Ipda Sunoko Agus Cahyo, menjelaskan bahwa kenaikan harga cabai rawit disebabkan oleh gagal panen di Jawa akibat tingginya curah hujan dan banjir di beberapa wilayah.

Tinggalkan komentar