Selebgram Hana Hanifah telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau pada Kamis (5/12). Dia dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Setelah diperiksa selama kurang lebih 4 jam, Hana Hanifah keluar dari ruangan Kasubdit III Kompol Gede tanpa memberikan penjelasan. Di dampingi dua rekannya, Hana Hanifah bergegas menuju lift di Gedung Mapolda Riau. Dia menolak untuk memberikan keterangan mengenai pemeriksaan tersebut, namun mempersilakan awak media untuk mengonfirmasi melalui penyidik Polda Riau. Hana Hanifah menyatakan bahwa untuk informasi lebih lanjut, sebaiknya ditanyakan langsung kepada pihak kepolisian.
Selain itu, Hana Hanifah juga mengatakan bahwa dirinya langsung menuju ke penyidik setelah pemeriksaan. Dia menegaskan bahwa tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus yang sedang ditangani. Hana Hanifah merupakan seorang pemain FTV yang saat ini tengah terlibat dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
\”