Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di foto oleh Nur Khabibi.
JAKARTA – Hakim setujui permohonan ubah status tahanan Nadiem Makarim jadi tahanan rumah. Perubahan status tahanan bagi terdakwa korupsi pengadaan laptop Chromebook sama Chrome Device Management (CDM) ini tertulis dalam Penetapan Nomor 147/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.
“Pertama, ngabulin permohonan kuasa hukum untuk rubah jenis penahanan,” kata Ketua Hakim Purwanto S. Abdullah di ruang sidang Tipikor Jakarta, Senin (11/5/2026) malem.
“Yang kedua, ubah jenis penahanan Nadium Anwar Makarim dari Rutan Salemba (Kejari Jakarta Pusat) jadi tahanan rumah,” lanjut dia.
Baca juga: Besok Ibam diperiksa, Nadiem minta didoakan
hakim bilang, dengan peralihan ini loksite-19; habis ini kedepan..
Maaf ulangannya berasa membelit