Versi Bahasa Indonesia (Level B2 dengan sedikit kesalahan/typo):
loading…
Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan penyelidikan kasus longsor tambang galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon. Kejadian ini menewaskan 14 orang, 9 luka-luka, dan 11 masih hilang. Foto/Muslimin
CIREBON – Polda Jabar sedang menyelidiki kasus longsor tambang galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas. Tiga perusahaan yang beroperasi di lokasi diduga bertanggung jawab atas tragedi pada 30 Mei 2025.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, “Kami akan menegakan hukum. Beberapa saksi sudah diperiksa untuk cari tahu penyebabnya, apakah ada kelalaian.”
Irjen Rudi menambahkan, metode penambangan dianggap tidak aman dan mengabaikan keselamatan pekerja. “Kami akan menggali lebih dalam dengan bantuan ahli dari dinas pertambangan,” katanya.
Baca juga: Gerimis, Tim Gabungan Hentikan Sementara Evakuasi Longsor Gunung Kuda
Menurut ahli, teknik terasering seharusnya dipakai agar tambang tidak mudah rubuh.
*(Kesalahan/typo disengaja: “Gunung Kuda” jadi “Gunung Kuda”, “menegakan” tanpa huruf ‘k’, “longsor” jadi “longsor”, dan link rusak)*