Gus Yaqut Ditahan Rumah, Boyamin Saiman Sindir KPK: Sungguh Menyedihkan

loading…

Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengubah status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dari tahanan Rutan menjadi tahanan rumah mendapat banyak kritikan. Foto: Dok SindoNews/Nur Khabibi

JAKARTA – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengkritik keras keputusan KPK tersebut. Salah satu poin kritiknya adalah tidak adanya pengumuman resmi dari KPK tentang peralihan status tahanan tersangka kasus korupsi kuota haji ini.

Perubahan status Gus Yaqut terungkap setelah diamati oleh awak media saat pelaksanaan salat Idulfitri 1447 H bagi para tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (21/3/2026). Informasi ini kemudian diperkuat oleh pernyataan istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel), yaitu Silvia Rinita Harefa.

“Masalahnya sekarang, peralihan Gus Yaqut ke tahanan rumah ini sangat mengecewakan kita semua. Karena, pertama, tidak ada pengumuman. Kalau tidak dibocorkan istrinya Noel, ya tidak akan ketahuan. Ini menunjukkan ketidaktransparanan,” kata Boyamin kepada SindoNews, Minggu (22/3/2026).

Boyamin menambahkan, menurut UU KPK, asasnya adalah keterbukaan. “Jadi, kalau melakukan penahanan diumumkan, melakukan pengalihan penahanan juga harus diumumkan, supaya masyarakat tidak kecewa,” ujarnya.

“Ini sebenarnya tentang perlakukan yang sama. Saat penahanan diumumkan ke masyarakat, biasanya dengan rompi oranye dan diborgol, maka saat pengalihan seharusnya juga diumumkan,” tambahnya.

MEMBACA  Oposisi Brasil Akhiri Protes di Senat Terkait Penahanan Rumah Bolsonaro

Tinggalkan komentar