Rabu, 6 Agustus 2025 – 15:52 WIB
Malang, VIVA – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang tidak mewajibkan lapor kepada Sugi Nur Raharja atau Gus Nur yang sebelumnya jadi terpidana kasus ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Ini terjadi setelah dia terima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga:
Prabowo: Bangsa Kita Aman Kalau Kita Bisa Kuasai Pangan
"Intinya Gus Nur sudah tidak perlu absen di Bapas Kelas 1 Malang. Hari ini ada penyerahan simbolis keputusan presiden (Nomor 17 Tahun 2025)," kata Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Kelas I Malang, Sofia Andriani, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu.
Dia jelaskan bahwa program bimbingan untuk Gus Nur seharusnya berjalan sampai 1 Mei 2027. Tapi karena ada amnesti per 1 Agustus, maka dihentikan mulai 2 Agustus 2025.
Baca Juga:
Prabowo Minta TNI-Polri Tindak Pemain Ekonomi: Mereka Tak Peduli Kondisi Rakyat!
"Kebetulan Gus Nur sedang jalani masa pembebasan bersyarat sebagai klien Bapas. Sejak 2 Agustus, kami hentikan masa bimbingannya," ujarnya.
Baca Juga:
Prabowo: 10 Bulan Pertama Pemerintahan, Penuh dengan Kerja dan Prestasi
Sofia menjelaskan, amnesti ini diusulkan oleh Rutan Kelas I Surakarta, Jawa Tengah, tempat Gus Nur ditahan. Setelah disetujui, Bapas dapat surat tembusan tentang pemberian amnesti dari Presiden Prabowo.
"Surat itu memberi tahu bahwa Gus Nur dapat amnesti, jadi kami wajib mengakhiri bimbingan," kata dia.
Dia tambahkan akan tetap berkomunikasi dengan Gus Nur, termasuk kerja sama untuk beri pencerahan ke klien Bapas lain.
"Kami akan beri bimbingan kepribadian, karena Gus Nur punya yayasan," ujarnya.
Sementara itu, Gus Nur menyatakan akan ubah cara menyampaikan pendapat dan kritik dengan lebih santun. Perubahan ini karena masukan dari keluarga, terutama anaknya.
"Bukan cuma orang lain, anak saya juga menasihati agar pakai bahasa yang santun," kata Gus Nur.
Dia bilang, sebagai suami dan ayah, harus bisa redam ego di depan keluarga.
"Sama istri dan anak, harus rendah hati. Keluarga ingin saya tegas tapi santun," ucapnya. (Ant)
Dia menambahkan akan tetap menjalin komunikasi dengan Gus Nur, termasuk bekerja sama untuk memberikan pencerahan kepada para klien Bapas Kelas I Malang lainnya.