Gus Ipul Ajak Warga NU Perbanyak Selawat di Tengah Isu Pemakzulan Gus Yahya

Sabtu, 22 November 2025 – 17:40 WIB

Jakarta, VIVA – Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, angkat bicara soal kegaduhan internal yang terjadi di tubuh Nahdlatul Ulama (NU). Di tengah isu pemakzulan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), dia minta semua pengurus dan warga NU untuk tetap tenang, jaga kondusivitas, dan jangan terpengaruh berita-berita yang simpang siur.

Baca Juga :


Sederet Alasan Gus Yahya Didesak Mundur dari Ketum PBNU

Gus Ipul menegaskan bahwa dinamika yang terjadi adalah persoalan organisasi yang wajar dan sedang ditangani sesuai prosedur resmi di lingkup NU. Dia memastikan bahwa penyelesaian masalah ini sepenuhnya ada di tangan jajaran Syuriyah PBNU yang dipimpin Rais Aam beserta dua Wakil Rais Aam.

“Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan jangan memperbesar kesalahpahaman,” kata Gus Ipul di Jakarta, Jumat.

Baca Juga :


Gus Yahya Didesak Mundur dari Ketum PBNU, Gus Ipul: Kita Serahkan ke Rais Aam

Dia juga menekankan agar warga NU menunggu instruksi resmi dari pimpinan tertinggi organisasi, sambil memperbanyak selawat dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenaranya.

“Mari tetap jaga suasana teduh. Perbanyak sholawat, jangan ikut menyebarkan kabar yang tidak pasti,” lanjutnya.

Baca Juga :


Rais Aam Cuma Kasih Waktu Tiga Hari Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU!

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul

**Isu Berawal dari Dokumen Rapat Syuriyah PBNU**

Keresahan di internal NU muncul setelah beredarnya dokumen risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang ditandatangani Rais Aam, KH Miftachul Akhyar. Dokumen itu berisi desakan agar KH Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU.

MEMBACA  Rusia Merasa Diabaikan AS Mengenai Senjata Nuklir, Dapat Menyebabkan Perang Dunia III

Dalam risalah tersebut, ada tiga poin utama yang menjadi dasar rekomendasi pengunduran diri. Pertama, rapat menilai bahwa kehadiran narasumber yang diduga terkait jaringan Zionisme Internasional dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) dianggap bertentangan dengan nilai Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah dan Muqaddimah Qanun Asasi NU.

Kedua, rapat memandang bahwa pelaksanaan AKN NU di tengah situasi genosida di Palestina serta kecaman global terhadap Israel dinilai memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris. Ketentuan itu menyatakan, pemberhentian tidak hormat dapat dilakukan jika yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik organisasi.

Halaman Selanjutnya

Ketiga, rapat menyoroti indikasi pelanggaran tata kelola keuangan di lingkungan PBNU yang disebut berpotensi melanggar hukum syara’, aturan perundang-undangan, serta Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU. Hal tersebut dinilai dapat mengancam eksistensi badan hukum perkumpulan NU.