Gugatan Praperadilan Delpedro Cs: Jawaban Menantang untuk Yusril

Jumat, 3 Oktober 2025 – 21:07 WIB

Jakarta, VIVA – Perlawanan balik dikeluarkan oleh Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen bersama tiga aktivis lain yaitu Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar.

Baca Juga:
Fakta Mengejutkan Dibalik Penangkapan Bjorka: Uang Hasil Jual Data Buat Hidupi Keluarga

Mereka secara resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 3 Oktober 2025. Melalui langkah ini, mereka menantang keabsahan penangkapan, penentapan tersangka, sampai penahanan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

“Kami dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) sekarang sudah mendaftarkan permohonan praperadilan untuk para aktivis demonstran yang sebelumnya ditangkap dan kini ditahan oleh Polda Metro Jaya,” ujar pengacara publik YLBHI, Afif Abdul Qoyim, Jumat, 3 Oktober 2025.

Baca Juga:
Bikin Geger! Bjorka Ternyata Bukan Ahli IT, Hanya Lulusan SMK yang Belajar dari Media Sosial

Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen

Afif bahkan menyebut tindakan penyidik Polda Metro Jaya terkesan ugal-ugalan. Mulai dari penyitaan barang bukti, penggeledahan, hingga penentapan tersangka yang menurutnya dilakukan secara serampangan.

Baca Juga:
Bjorka yang Ditangkap Polda Metro, yang Dulu Bikin Gaduh Indonesia Atau Orang yang Berbeda?

“Kami sekarang tinggal menunggu panggilan dari pengadilan untuk menguji keabsahan penangkapan dan penahanan, termasuk penyitaan yang menurut kami sangat ugal-ugalan, juga tentang penggeledahan yang kurang pengawasan dari institusi judisial," katanya.

Sementara itu, anggota LBH Masyarakat, Ma’ruf Bajammal menambahkan, langkah hukum ini juga disebut sebagai jawaban langsung atas tantangan Menko Polhukam, Yusril Ihza Mahendra. Sebelumnya, Yusril meminta Delpedro dan kawan-kawan bersikap gentleman dengan menempuh jalur hukum jika tidak setuju dengan status tersangka.

"Ini juga merupakan komitmen nyata dan wujud gentleman seperti yang dituntut oleh Yusril Ihza Mahendra,” kata Ma’ruf.

MEMBACA  Indonesia kembali menegaskan dukungan untuk Palestina dalam pertemuan OKI-Liga Arab

Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam, Yusril Ihza Mahendra meminta Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan tersangka dugaan penghasutan demo lainnya untuk menghadapi seluruh proses hukum dengan sikap gentleman.

Dia juga mendorong Delpedro dan tersangka lainnya agar bisa melawan sesuai proses hukum yang berlaku, yaitu melalui praperadilan jika penentapan status tersangka dianggap salah.

"Dilakukan perlawanan secara hukum yang gentleman. Kalau memang kita berani melakukan sesuatu, ketika kita menghadapi proses hukum, hadapi," kata Yusril kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 4 September 2025.

Perlu diketahui, total ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka penghasutan aksi anarkis saat demo yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025.

"Ada enam tersangka yang sudah kami tetapkan dan saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 2 September 2025.

Halaman Selanjutnya

Keenamnya adalah Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (DMR), lalu Staf Lokataru, Muzaffar Salim (MS), kemudian Syahdan Husein (SH) yang merupakan Admin Instagram @gejayanmemanggil. Lalu ada Khariq Anhar admin Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP), RAP selaku profesor R (pembuat dan kurir molotov), serta Figha (FL), perempuan yang menghasut lewat TikTok.