Gugatan Perdata terhadap 6 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera, Menteri LHK Tegaskan: Negara Tidak Boleh Berpangku Tangan

loading…

Kementerian Lingkungan Hidup secara resmi menggugat 6 perusahaan yang di duga menyebabkan kerusakan lingkungan besar-besaran di Sumatera Utara. Foto: Sindonews

**JAKARTA** – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah secara resmi mengajukan gugatan perdata terhadap enam perusahaan. Perusahaan-perusahaan ini diduga menjadi penyebab utama kerusakan **lingkungan** yang sangat parah di Provinsi Sumatera Utara. Keenam perusahaan yang digugat oleh negara tersebut adalah PT NSHE, PT AR, PT TPL, PT PN, PT MST, dan PT TBS.

Kementerian Lingkungan Hidup menuntut ganti rugi sebesar Rp4,8 triliun dari keenam perusahaan. Mereka diduga menyebabkan banjir di tiga kabupaten, yaitu Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan. Fokus utama gugatan ini adalah pemulihan ekosistem di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan DAS Batang Toru yang rusak.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa gugatan ini sudah didaftarkan ke pengadilan. Gugatan diajukan secara bersamaan ke Pengadilan Negeri Medan untuk dua perusahaan, PN Jakarta Pusat untuk satu perusahaan, dan PN Jakarta Selatan untuk tiga perusahaan sisanya.

“Kerusakan lingkungan yang terjadi telah berdampak sangat besar pada masyarakat. Fungsi lingkungan hidup hilang, mata pencaharian terputus, dan rasa aman terganggu akibat ancaman bencana ekologis. Negara tidak boleh tinggal diam saat lingkungan rusak dan rakyat harus menanggung sendiri akibatnya,” tegas Hanif, seperti dikutip pada Jumat (16/1/2026).

Proses pengajuan gugatan ini berdasarkan fakta di lapangan dan hasil analisis dari para ahli. Gugatan diajukan dengan berpedoman pada prinsip bahwa pihak yang merusak lingkungan wajib membayar dan bertanggung jawab.

“Kami berpegang teguh pada prinsip *polluter pays* atau perusak membayar. Setiap perusahaan yang mengambil keuntungan dengan cara merusak ekosistem harus bertanggung jawab penuh untuk memulihkannya,” ucap Menteri Hanif.

MEMBACA  iPhone Tidak Terhubung ke Jaringan Seluler? iOS 26.0.1 Dapat Memperbaiki Masalah Ini

Tinggalkan komentar