Gugatan Clara Shinta: Tri Indah R Didenda Rp11 Miliar Akibat Sebar Bukti VCS

Rabu, 15 April 2026 – 05:30 WIB

Jakarta, VIVA – Polemik rumah tangga Clara Shinta kini masuk babak baru yang lebih panas. Tidak hanya tentang proses perceraian dengan Muhammad Alexander Assad, konflik ini juga melibatkan pihak ketiga ke masalah hukum dengan nilai tuntutan yang sangat besar.

Setelah sebelumnya mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya lewat bukti video call tidak senonoh, Clara justru menerima somasi dari perempuan yang diduga terlibat, yaitu Tri Indah Ramadhani. Nilai tuntutannya sangat fantastis, mencapai Rp10,7 miliar. Scroll untuk baca lebih lanjut, yuk!

Clara mengaku kaget dengan somasi itu, apalagi karena dia merasa sebagai korban dalam kasus ini.

“Saya dapat surat somasi dari saudari Indah yang minta ganti rugi atas gangguan psikis dan pekerjaan dengan nilai yang fantastis, Rp10,7 miliar,” kata Clara Shinta di konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa 14 April 2026. “Di sini saya yang dituntut ganti rugi. Kok enggak adil ya? Kok enggak adil banget,” lanjutnya.

Tidak tinggal diam, Clara dan pengacaranya, Sunan Kalijaga, langsung menyiapkan langkah balasan. Mereka akan menjawab somasi tersebut secara resmi dan juga akan mengirim somasi balik.

“Pertama, kami akan jawab somasi itu. Lalu, kami juga akan lakukan upaya hukum yaitu menyomasi saudari Indah. Kenapa? Karena klien kami yang paling dirugikan,” tegas Sunan Kalijaga.

Menurut Sunan, dampak pada Clara jauh lebih besar, tidak hanya secara emosional tetapi juga kehidupan pribadinya yang sekarang berantakan. Rumah tangga kliennya hancur dan berujung pada gugatan cerai.

Selain itu, kondisi psikologis anak-anak juga ikut terganggu. Tidak hanya itu, reputasi Clara dalam pekerjaannya juga mengalami kerugian yang signifikan.

MEMBACA  Mengikuti Tren, Fox Logger Fokus pada Pengembangan Produk Berbasis Kecerdasan Buatan

“Klien kami mengalami hancurnya rumah tangga. Lalu terganggunya psikologi anak-anak, serta pekerjaan. Klien kami punya nama baik di media sosial dan di pekerjaannya,” kata Sunan. “Dengan adanya kejadian ini, tentu berdampak, banyak kerja sama yang akhirnya batal,” tambahnya.

Sunan juga mengingatkan bahwa jika kasus ini berlanjut ke tahap hukum yang lebih serius, semua pihak yang terlibat berpotensi menghadapi konsekuensi hukum, termasuk Clara sendiri, pihak perempuan, dan suaminya.

“Kalau ini betul-betul naik menjadi persoalan hukum, maka saya pastikan ketiga orang ini akan terjerat. Hukum tidak dibuat untuk seseorang, hukum dibuat untuk semua masyarakat Indonesia,” tegas Sunan Kalijaga.

Halaman Selanjutnya

Tinggalkan komentar