Kamis, 23 Oktober 2025 – 17:31 WIB
Isu tentang keretakan rumah tangga Raisa Andriana dan Hamish Daud yang sebelumnya ramai dibicarakan publik ternyata terbukti benar. Penyanyi berumur 35 tahun itu secara resmi sudah mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hal ini sudah dikonfirmasi sama juru bicara PA Jakarta Selatan, Abid, ketika ditemuin sama media. Dia membenarkan kalau berkas perkara dengan nama yang disebutkan memang sudah masuk ke sistem pendaftaran pengadilan.
“Nama yang tadi disebutkan itu, saya tidak sebut namanya, memang itu sudah ada,” kata Abid ke wartawan.
Gugatan cerai Raisa untuk Hamish Daud disebutkan oleh Abid resmi diajukan pada Rabu, 22 Oktober 2025. Saat ini, pihak pengadilan lagi memproses penjadwalan untuk sidang pertamanya.
“Ada, masuk daftarnya itu tanggal 22 kemarin, 22 Oktober 2025,” ujarnya.
Menurut dia, sidang pertama akan diadakan pada 3 November 2025 dan agendanya adalah mediasi antara kedua belah pihak sebelum lanjut ke tahap selanjutny.
“Sidang pertama nanti tanggal 3 November 2025,” tambahnya.
Abid juga menekankan bahwa perkara ini adalah gugat cerai, bukan cerai talak, yang artinya inisiatif perceraian datang dari pihak istri.
“Gugat cerai,” tegasnya singkat.
Dia kemudian menjelaskan bahwa Raisa tidak mengajukan gugatan itu secara langsung, tapi melalui pengacaranya secara online memakai sistem e-court (electronic court), yang sekarang jadi prosedur standar pendaftaran perkara di pengadilan agama.
“Untuk era sekarang, pendaftaran di pengadilan semua melalui online namanya e-court, elektronik court. Diajukan oleh kuasa hukum,” jelas Abid.
Kabar percerain ini langsung menjadi sorotan besar di media sosial. Soalnya, Raisa dan Hamish selama ini dikenal sebagai pasangan selebriti yang harmonis. Mereka menikah pada 3 September 2017.
Dari pernikahan itu, mereka dikasih seorang anak perempuan yang melengkapi keluarga kecilnya. Tapi sekarang, setelah delapan tahun bersama, rumah tangga mereka harus menghadapi ujian besar di pengadilan.