Gubernur Riau Abdul Wahid Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi, PKB Belum Bahas Sanksi dan Bantuan Hukum

KPK telah tetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus korupsi. PKB sampai saat ini belum mengambil sikap apakah akan memberi bantuan hukum atau sanksi kepada Abdul Wahid. Keputusan akan diambil setelah rapat DPP PKB.

Wakil Ketua Umum DPP PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan, “Kita belum membicarakan itu. Kita harus lihat dulu dan minta arahan.” Ia menambahkan bahwa hal ini akan dibahas oleh Pimpinan Pusat PKB di bawah Ketua Umum, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Hal yang sama berlaku untuk kemungkinan pemberian sanksi. Menurut Cucun, semua keputusan perlu dibahas dan diputuskan dalam rapat DPP terlebih dahulu.

MEMBACA  Nilai Timnas Indonesia Tembus Rp516 Miliar, Siap Hadapi Irak dan Arab SaudiDibanderol Rp516 Miliar, Skuad Garuda Siap Bersaing dengan Irak dan Arab SaudiSkuad Timnas Indonesia Bernilai Fantastis: Rp516 Miliar untuk Lawan Irak dan Arab SaudiGaruda: Kekuatan Rp516 Miliar untuk Duel Sengit Melawan Irak dan Arab Saudi