Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi kembali menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap oknum yang menerbangkan balon udara secara liar. Menurutnya, hal ini tidak hanya berbahaya bagi penerbangan pesawat, tetapi juga perlu mendapatkan penanganan hukum yang tegas untuk memberikan efek jera.
Dalam pertemuan dengan General Manager Airnav Cabang Semarang, Rita Nurharyanti, Luthfi menekankan pentingnya penegakan aturan terkait penerbangan balon udara. Selama tahun 2024, terdapat 14 laporan tentang balon udara liar yang terbang di berbagai wilayah Jawa Tengah, seperti Kendal, Pekalongan, dan Batang. Hal ini memunculkan kekhawatiran terkait keselamatan penerbangan.
Meskipun tradisi menerbangkan balon udara telah lama ada di beberapa daerah seperti Banjarnegara, Wonosobo, dan Pekalongan, namun acara resmi biasanya menerapkan aturan yang ketat untuk menjaga keselamatan, seperti menggunakan tali agar balon tidak terbang terlalu tinggi.
Gubernur Luthfi juga meminta kerjasama antara pemerintah kabupaten/kota, Polri, dan TNI dalam melakukan edukasi dan sosialisasi terkait aturan penerbangan balon udara yang aman. Terlebih lagi, menjelang musim Lebaran di mana lalu lintas udara meningkat pesat, keamanan penerbangan harus menjadi prioritas utama.
Rita Nurharyanti menambahkan bahwa Airnav telah melakukan verifikasi terhadap laporan dari para pilot dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara menerbangkan balon udara yang benar.