Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan komitmennya untuk menangani masalah bau yang dialami warga di sekitar Pabrik Refuse-Derived Fuel (RDF) Rorotan di Jakarta Utara.
“Saya akan segera kunjungi lokasinya. Saya juga dengar dari warga yang sudah mengeluh tentang RDF Rorotan, ini harus diselesaikan,” ujar Gubernur Jakarta Pramono Anung pada hari Senin.
Dia menjelaskan bahwa masalah bau tersebut berasal dari air lindi, yaitu cairan yang terbentuk ketika air hujan menumpuk di tumpukan sampah dan menyebar saat diangkut oleh truk-truk sampah.
“Saya akui masalahnya ada di transportasi dan sampahnya. Sampah di RDF Rorotan seharusnya tidak lebih dari 2-5 hari. Kemarin, truk yang mengangkut air lindi menumpahkannya dan menyebabkan bau,” kata beliau.
Setelah melakukan uji coba, dia menyatakan tidak ada masalah dengan sistem pengolahan sampah di RDF Rorotan.
Sementara itu, Wahyu Andre Maryono, Koordinator Forum Warga dan Ketua RT 18 Cakung Timur (Shinano, Mahakam & Savoy JGC), menyampaikan bahwa uji coba operasi RDF Rorotan telah menimbulkan bau tidak sedap di kawasan sekitarnya.
Menurut dia, bau ini disebabkan oleh kegiatan bongkar muat sampah yang tidak mengikuti Prosedur Operasional Standar (POS), termasuk tidak menggunakan truk kompaktor tertutup untuk mengangkut semua sampah ke pabrik RDF Rorotan.
“Keadaan ini menyebabkan sampahnya tumpah, dan yang lebih mengkhawatirkan, air lindi tumpah di sepanjang jalan irigasi BKT, yang letaknya sangat dekat dengan kawasan pemukiman warga,” lanjut Maryono.
Keluhan lain juga menyangkut masalah kesehatan yang dialami oleh sekitar 20 anak-anak di perumahan sekitar fasilitas RDF Rorotan.
Sebagian besar anak-anak tersebut mengalami masalah pada mata dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), yang diduga akibat dari fase uji coba fasilitas RDF Rorotan.
Oleh karena itu, warga meminta agar pengelola RDF Rorotan memperbaiki fasilitas dan prosedur pengelolaan sampah.
Jika permintaan ini tidak ditanggapi, warga menuntut penghentian operasi pabrik RDF Rorotan.
“Warga berencana menggelar unjuk rasa kedua pada tanggal 10 November, menuntut agar RDF ditutup dan mendesak gubernur untuk mengevaluasi ulang operasinya,” tegas Maryono.
Berita terkait: [Tautan berita 1]
Berita terkait: [Tautan berita 2]
Berita terkait: [Tautan berita 3]
*Penerjemah: Resinta Sulistiyandari
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025*