Kamis, 17 Juli 2025 – 19:30 WIB
Jakarta, VIVA – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus meluas.
Baca Juga:
Skandal Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek, Siapa Sebenarnya Ibrahim Arief?
Terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Google dan Telkom Indonesia. Pemanggilan ini dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).
"Inisial dari Google, PRA. Telkom, WMK ya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna, di Komplek Kejagung, Kamis, 17 Juli 2025.
Baca Juga:
Dokumen Investasi Terkuak! Kejagung Bongkar Temuan Mengejutkan di Kantor GoTo
Gedung Bundar Jampidsus Kejagung
Namun, dari dua pihak yang dipanggil, hanya perwakilan dari Google yang memenuhi panggilan penyidik. Belum ada konfirmasi kehadiran dari pihak Telkom.
"Yang jelas hari ini sudah dijadwalkan dua orang oleh penyidik, tapi yang hadir cuma satu (dari Google)," kata Anang.
Ia membuka kemungkinan bahwa pemeriksaan terhadap Google tidak hanya terkait kasus pengadaan Chromebook, tapi juga menyentuh masalah investasi Google ke Go-Jek.
"Ya kaitannya dengan penanganan perkara ini, sampai sejauh mana mungkin karena bisa juga ada yang berkaitan dengan investasinya," ucapnya.
Baca Juga:
Kemlu Singapura Bantah Riza Chalid Berada di Negaranya, Siap Beri Bantuan ke RI
KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dugaan Suap-Gratifikasi Pengadaan Katalis PT Pertamina
KPK tetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi dalam bentuk gratifikasi pada tender pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun 2012–2014.
VIVA.co.id
17 Juli 2025