Glory Harimas Sihombing Resmi Tersandang Status Tersangka Baru Perkara Korupsi MBG

loading…

Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing (GHS), pakai rompi tahanan Kejagung. Foto: Ari Sandita

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) lagi-lagi nunjuk satu tersangka baru buat kasus dugaan korupsi pengelolaan Makan Bergizi Gratis (MBG). Kali ini, yang kena tunjuk adalah Glory Harimas Sihombing (GHS), ketua Yayasan Indonesia Food Security Review.

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, kami tetapkan satu tersangka baru dengan inisial GHS,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, ke wartawan pada Kamis (18/6/2026).

Dari pantauan petugas, GHS kelihatan dikeluarin dari dalam Gedung Bundar Jampidsus Kejagung terus digiring ke mobil hunian warna ijo. Waktu itu dia pake baju item-item dilapis rompi tahanan warna pink.

Baca juga: Sony Sanjaya Bilang Ada Cctv dan Sidik Jari Palsu Bernilai Rp300 Miliar di Proyek MBG

MEMBACA  Program makanan gratis dapat membantu membentuk kebiasaan sehat sejak dini: Wakil Presiden

Tinggalkan komentar