Ketua MPR Ahmad Muzani menyatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memiliki kewenangan untuk melakukan reshuffle menteri di Kabinet Merah Putih. Menurutnya, hal tersebut sebagai tanggapan atas pernyataan Presiden Prabowo mengenai rencana untuk mengganti menteri yang tidak bekerja untuk rakyat. Muzani menegaskan bahwa hak sepenuhnya ada pada Presiden sebagai kepala pemerintahan untuk mengevaluasi para pembantunya. Partai Gerindra, partai yang dipimpin oleh Prabowo, akan mendukung semua keputusan yang diambil oleh Presiden untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan. Muzani berharap agar para menteri di kabinet dapat bekerja dengan tulus untuk mewujudkan visi Asta Cita era Prabowo.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah mengindikasikan kemungkinan untuk melakukan reshuffle kabinet dengan mengganti menteri yang dianggap tidak berkontribusi kepada rakyat. Muzani menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai reshuffle kabinet kepada Presiden Prabowo karena hal tersebut merupakan hak prerogatifnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News