Geng Penipuan China Palsukan Polisi Wuhan Digerebek di Jakarta

Jakarta (ANTARA) – Polres Jakarta Selatan menangkap 11 warga negara China yang terlibat dalam penipuan online. Mereka berpura-pura sebagai polisi dari Kota Wuhan dan beroperasi dari rumah sewa di Kecamatan Cilandak.

“Kami sudah menahan 11 WNA yang diduga melakukan penipuan online,” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers pada Rabu (30 Juli 2025).

Penangkapan ini dilakukan setelah ada laporan dari tetangga yang curiga dengan aktivitas tersangka pada 24 Juli. Dengan koordinasi Kantor Imigrasi Jaksel, polisi menggerebek rumah dan menemukan 11 tersangka yang menyamar sebagai polisi Wuhan.

“Kesebelas WNA itu tinggal di rumah tersebut sekitar empat sampai lima bulan sejak Maret 2025,” jelas Lilipaly.

Polisi mengidentifikasi tersangka dengan inisial: LYF (45), SK (24), HW (33), CZ (47), YH (32), HY (48), LZ (33), CW (40), ZL (41), JW (36), dan SL (37).

Dua pekerja rumah tangga juga ditemukan bekerja di sana. “Mereka dilarang naik ke lantai dua atau melihat aktivitas tersangka,” tambah Lilipaly.

Sementara itu, Kepala Imigrasi Jaksel Bugie Kurniawan menyatakan bahwa 11 WNA China ini menyalahgunakan izin tinggal dan diduga datang ke Indonesia untuk melakukan kegiatan ilegal secara diam-diam.

Saat beroperasi, para tersangka berpura-pura sebagai polisi saat melakukan penipuan lewat panggilan video.

Agar terlihat meyakinkan, mereka memasang logo dan lambang polisi di dinding biru rumah sebagai latar belakang.

Imigrasi sedang berkoordinasi dengan Kedutaan China di Jakarta untuk memverifikasi dokumen asli tersangka. “Kami menunggu dokumen perjalanan dari kedutaan,” kata Kurniawan.

Kesebelas WNA China ini diduga melanggar beberapa undang-undang Indonesia, termasuk KUHP, UU ITE, dan UU Keimigrasian.

Berita terkait:

MEMBACA  Tanah Toraja: Operasi SAR selesai setelah korban ditemukan