Generasi Z dan Milenial Berkontribusi pada Kredit Macet 31,17 Persen di Fintech P2P Lending

Sabtu, 7 September 2024 – 01:30 WIB

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, per Juli 2024 Gen Z dan Milenial menyumbang kredit macet atau tingkat wanprestasi (TWP) 90 hari, pada perusahaan Fintech Peer to Peer (P2P) lending. OJK mencatat kredit macet yang disumbang oleh Gen Z dan Milenial sebesar 31,17 persen.

Baca Juga :

OJK Ungkap Nilai Transaksi Aset Kripto Juli 2024 Naik Jadi Rp 42,34 Triliun

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman.

\”Dari data yang ada pada kami di Juli 2024, porsi TWP 90 (Tingkat Wanprestasi diatas 90 persen) untuk Gen Z dan Milenial ini yang kami kategorikan di usia 19-34 tahun itu adalah 37,17 persen,\” kata Agusman dalam konferensi pers Jumat, 6 September 2024.

Baca Juga :

OJK Masih Tunggu PP Program Tambahan Pensiun Bagi Pekerja, Siap-siap Gaji Bakal Kena Potongan Lagi

Agusman mengatakan, TWP 90 dari P2P lending per Juli 2023 ini tercatat sebesar 2,53 persen secara year on year (yoy). Angka ini turun dibandingkan Juli 2023 yang sebesar 3,47 persen.

Baca Juga :

Mudahnya Pinjam Uang Online di Bank Digital

\”Dengan demikian terlihat bahwa kondisi kualitas pendanaannya semakin membaik,\” jelasnya.

Ilustrasi generasi milenial.

Agusman menjelaskan, untuk memitigasi risiko kredit macet ini pihaknya telah meminta kepada penyelenggara P2P Lending untuk membuat pernyataan peringatan kepada konsumen pada laman utama website dan aplikasinya.

\”Jadi mudah-mudahan pendekatan ini akan membantu untuk menyeleksi Gen Z dan Milenial dan siapa pun juga yang ingin bertransaksi di P2P lending untuk lebih sadar dari awal risiko yang akan dihadapi,\” imbuhnya.

MEMBACA  5 Kasur Pendingin Terbaik (2024): Hibrida, Lembut, Busa, dan untuk Pasangan

Halaman Selanjutnya

Agusman menjelaskan, untuk memitigasi risiko kredit macet ini pihaknya telah meminta kepada penyelenggara P2P Lending untuk membuat pernyataan peringatan kepada konsumen pada laman utama website dan aplikasinya.