Rabu, 22 Oktober 2025 – 05:04 WIB
Kupang, VIVA – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang dihebohkan oleh kabar hilangnya 10 pucuk senjata api dari gudang senjata mereka. Setelah dilakukan penelusuran, dua pucuk pistol berhasil ditemukan di Bali, sementara 7 lainnya ditemukan di beberapa lokasi di wilayah NTT.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kesepuluh senjata dinas Polri itu diduga telah dijual oleh oknum di dalam Polda NTT sendiri pada tahun 2017, dan baru terungkap sekarang.
Sebelumnya, Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko telah memerintahkan Karo Log Kombes Pol. Aldinan RJ Hanter Manurung dan Kabid Propam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana untuk melakukan pemeriksaan senjata api di semua satuan kerja.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, mengatakan bahwa pengembangan kasus ini telah mengarah pada penangkapan satu personel. Kasus ini masih terus dikembangkan lebih lanjut.
"Langkah audit tersebut membawa hasil signifikan yakni telah ditemukannya di wilayah Bali dua pucuk senjata api dinas yang diidentifikasi milik Polda NTT. Temuan ini langsung dikembangkan oleh tim Bidang Propam Polda NTT, hingga akhirnya ditemukan tujuh pucuk senjata api tambahan yang berada di wilayah Polda NTT sendiri," ujar Kombes Henry, seperti dikutip pada Selasa, 21 Oktober 2025.
"Berdasarkan bukti hukum yang sah, membawa hasil yaitu pada saat tahun 2017 terjadi penyimpangan dan kemudian terungkap awal bulan Oktober 2025 oleh tim gabungan Bidpropam dan Biro Log Polda NTT, di mana satu personel yang diduga terlibat telah diamankan untuk proses lebih lanjut," tulis Henry Novika Chandra.
Sedikitnya ada empat anggota Polda NTT yang diduga terlibat dalam penjualan senjata tersebut, yaitu Saiful dari Biro Logistik, Jack Mudin dan Yafet Ratu dari SPN Polda NTT, serta Steven Roset dari Ditresnarkoba Polda NTT.
Namun, Henry Novika tidak merincikan identitas para pembeli senjata yang akhirnya dikembalikan tersebut. Berdasarkan informasi di lingkungan Polda NTT, dua senpi yang ditemukan di Bali itu digunakan oleh warga sipil.
Mengenai audit pengelolaan dan penggunaan senjata api dinas Polri yang sedang berjalan, Kombes Henry menjelaskan bahwa hal tersebut sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor 504 tanggal 27 September 2025.
"Polda NTT berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa setiap personel serta aset institusi beroperasi dalam koridor hukum yang benar," tutupnya.