Senin, 18 Agustus 2025 – 00:22 WIB
Jakarta, VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani membantah adanya kenaikan gaji anggota legislatif saat menanggapi kabar viral di media sosial soal gaji anggota DPR yang disebut naik jadi Rp 3 juta per hari atau Rp 90 juta per bulan.
Puan menyebut kebijakan terkait fasilitas anggota DPR saat ini hanya tentang kompensasi uang rumah menggantikan rumah jabatan yang tidak lagi diberikan untuk anggota baru.
Baca Juga:
Total Setya Novanto Dapat Remisi 28 Bulan 15 Hari Sebelum Bebas Bersyarat
"Nggak ada kenaikan (gaji, red.), cuma sekarang DPR udah nggak dapet rumah jabatan, diganti kompensasi uang rumah aja. Itu karena rumahnya udah dikembalikan ke pemerintah. Itu aja," jelas Puan di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu sore usai Upacara Penurunan Bendera.
Baca Juga:
Pencabutan Hak Politik 2,5 Tahun Setya Novanto Berlaku saat Bebas Murni
Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Kebijakan tunjangan rumah dinas ini berlaku untuk anggota DPR periode 2024–2029 karena mereka tidak lagi mendapat fasilitas rumah jabatan.
Baca Juga:
Kegiatan Setya Novanto Selama di Penjara, Jadi Inisiator Klinik Hukum
Puan menilai kebijakan ini efektif dan bermanfaat, terutama untuk memfasilitasi kunjungan konstituen dari daerah pemilihan.
Sekjen DPR Indra Iskandar sebelumnya menjelaskan, semua anggota DPR periode 2024–2029 akan dapat tunjangan rumah dinas, meski sudah punya rumah di Jakarta, karena rumah jabatan tidak lagi dipakai.
Kebijakan ini diumumkan lewat surat Sekretariat Jenderal DPR pada 25 September 2024. (Ant)