Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Ganjar Pranowo mengecam praktik pengerahan kepala dan perangkat desa yang diduga mendukung pasangan calon tertentu dalam pemilihan gubernur Jawa Tengah (Pilgub Jateng). Menurutnya, hal ini merupakan pelanggaran aturan yang tidak dapat diterima.
Ganjar menegaskan bahwa kepala desa, perangkat desa, aparatur sipil negara (ASN), dan aparat penegak hukum yang terlibat dalam Pilkada seharusnya tidak terlibat dalam politik praktis. Ia menyatakan bahwa semua pihak harus kembali pada prinsip masing-masing dan tidak boleh terlibat dalam politik jika seharusnya tidak.
Belakangan ini, banyak temuan terkait pengerahan kades dan perangkat desa yang diduga terlibat dalam mendukung paslon tertentu dalam Pilgub Jateng. Hal ini menjadi sorotan, termasuk temuan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Semarang pada beberapa waktu yang lalu.
Ganjar juga menyoroti kasus serupa yang terjadi di Boyolali dan Pemalang, yang menurutnya harus segera diakhiri. Ia berharap agar Komisi II DPR RI segera melakukan tindakan untuk memanggil Mendagri guna memberikan penjelasan terkait imparsialitas dari para kades yang terlibat.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menegaskan bahwa maraknya pengerahan kades untuk kepentingan politik praktis dapat merusak nilai demokrasi dan menjadi cerita umum di masyarakat. Sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ganjar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap memberikan advokasi terkait masalah ini.