Petugas bea cukai Indonesia berhasil menyita 18.585 gram ganja dan hasis dalam dua kasus penyeludupan yang terkait dengan Bali, dan menangkap beberapa warga negara asing yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika internasional.
Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus ini di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, antara Maret hingga Juni 2026.
Kasus pertama melibatkan kiriman dari Amerika Serikat ke Bali yang dicegat pada 26 Maret. Pihak berwenang masih menyelidiki pengirim, penerima, dan jaringan yang dicurigai.
"Kiriman itu dideklarasikan sebagai bagasi. Pemeriksaan menemukan 10.785 gram ganja," kata kepala bea cukai, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, pada Rabu.
Kasus kedua melibatkan warga negara Rusia, KK, 52 tahun, yang tiba dari Bangkok dengan penerbangan Thai Lion Air pada 3 Juni.
Pihak berwenang menduga KK bertindak sebagai kurir untuk 7.800 gram hasis, atau tetrahydrocannabinol, yang disembunyikan di kompartmen palsu dalam koper.
Penyidikan awal menunjukkan hasis itu ditujukan ke Bali dan untuk seorang warga asing yang telah tinggal lama di sana.
Berita terkait: Pengadilan Denpasar Bali mengadili warga Rusia untuk budidaya ganja
"Pengiriman ganja dan hasis sama-sama ditujukan untuk warga asing di Bali. Kami sedang menyelidiki apakah kasus ini saling terhubung," ujar Aritonang.
Para tersangka menghadapi tuntutan berdasarkan UU Narkotika Indonesia tahun 2009, yang ancaman hukumannya hingga penjara seumur hidup atau pidana mati.
Otoritas bea cukai telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Badan Narkotika Nasional (BNN) dan polisi bandara untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut.
Direktur Interdiksi BNN, Tery Zakiar Muslim, mengatakan kasus hasis ini diduga terkait dengan jaringan pengedar narkoba internasional, dan dia duga adamya koneksi.
Selama tindak lanjut, petugas menangkap satu warga Rusia di Bangli, Bali pada 5 Juni, menyita sekitar 7,8 kilogram narkotika.
"Penangkapan ini mungkin karena kami memantau rencana mereka. Mereka menghindari transportasi udara dan pemeriksaan keamanan," kata Muslim.
Penyidik kemudian menagkap warga Rusia lain di Denpasar yang diduga sebagai koordinator kegiatan dalam jaringan ini.
Otoritas juga telah memasukan satu warga Rusia yang diduga ber ad di luar negeri dalam dafter pencarian orang karena disangka mengatur pengiriman ini.
BNN terus menyelidiki jaringan distribusi, termasuk apakah narkotika itu dimaksud untuk dipasok ke berbagi warga asing yang tinggal di Bali.