Freeport Menyetor Rp187 Triliun, Ekonom Soroti Pentingnya Penguatan Kebijakan Fiskal

Minggu, 12 April 2026 – 15:21 WIB

Ekonom dari INDEF, Rizal Taufikurahman, menilai kontribusi PT Freeport Indonesia sebesar Rp187 triliun selama 2021–2025 menjadi bukti pentingnya sektor pertambangan dalam menopang penerimaan negara. Ia menekankan, besarnya kontribusi itu menunjukkan kemampuan industri tambang dalam menghasilkan nilai ekonomi yang signifikan, terutama saat harga komoditas dunia naik.

Menurut Rizal, kontribusi yang berasal dari dividen dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tersebut telah menjadi salah satu penopang utama keuangan negara dalam beberapa tahun terakhir. Lonjakan kontribusi, khususnya saat harga komoditas tinggi, mencerminkan peran strategis perusahaan tambang dalam menjaga stabilitas fiskal.

“Kontribusi PTFI besar dan menjadi salah satu penopang penting penerimaan negara dalam beberapa tahun terakhir, terutama ketika terjadi boom harga komoditas. Ini menunjukkan kapasitas perusahaan dalam menghasilkan nilai ekonomi yang signifikan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu 12 April 2026.

Meski begitu, ia menilai masih ada ruang untuk perbaikan agar manfaatnya bisa lebih stabil dan berkelanjutan. Salah satunya melalui penguatan kebijakan fiskal yang bisa mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.

Rizal mendorong pemerintah untuk mengembangkan skema yang lebih adaptif, seperti mekanisme berbasis windfall saat harga komoditas meroket. Selain itu, penguatan hilirisasi dinilai penting agar nilai tambah tidak hanya berhenti di ekspor bahan mentah, tetapi juga memberi dampak ekonomi yang lebih besar di dalam negeri.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan penerimaan negara supaya kontribusi besar dari sektor tambang dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Menurutnya, langkah ini akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.

Di sisi lain, PT Freeport Indonesia tercatat telah menyumbang total US$11,04 miliar atau sekitar Rp187 triliun melalui dividen dan PNBP sepanjang periode 2021–2025. Kontribusi ini terdiri dari dividen sebesar US$8,96 miliar dan PNBP US$2,08 miliar.

MEMBACA  Transisi Energi Bersih Global Tetap Penuh Harapan Meski Ada Pembalikan Kebijakan di AS

Rizal menilai, dengan pengelolaan kebijakan yang tepat, kontribusi besar tersebut tidak hanya menjadi penopang jangka pendek, tetapi juga dapat menjadi fondasi bagi transformasi ekonomi nasional yang lebih berkelanjutan.

Tinggalkan komentar