Fraksi PKS Mengkritik Kinerja Pj Gubernur DKI yang Buruk sepanjang 2023

Senin, 01 Januari 2024 – 18:38 WIB

Ketua FPKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengkritik kebijakan PJ Gubernur Heru Budi Hartono yang dinilainya telah menyebabkan penurunan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Foto: Fraksi PKS DPRD DKI.

jpnn.com, JAKARTA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD DKI Jakarta memberikan evaluasi akhir tahun terhadap kinerja PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono selama tahun 2023.

Ketua FPKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani menilai kebijakan PJ Gubernur malah menyebabkan penurunan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kebijakan PJ Gubernur untuk mendirikan posko pengaduan di Balaikota setiap pagi terasa kurang efektif karena hanya menjangkau sebagian kecil. Hal ini juga secara tidak langsung mengurangi peran kanal pengaduan online melalui aplikasi JAKI,” ungkap Yani dalam keterangan tertulis, Minggu (31/12).

FPKS DPRD DKI juga mengecam penghapusan anggaran pembangunan jalur sepeda.

“Tindakan ini menunjukkan ketidakberpihakan terhadap masyarakat dan komunitas pesepeda, serta tidak mendukung upaya meningkatkan kualitas udara di Jakarta,” katanya.

Pengurangan subsidi dalam bentuk Public Service Obligation (PSO) untuk PT Transjakarta juga dianggap menunjukkan ketidakberpihakan Pj Gubernur terhadap transportasi publik, yang juga memiliki peran dalam mengurangi kemacetan dan polusi udara.

Fraksi PKS mengingatkan bahwa pengurangan subsidi ini berpotensi mengurangi layanan bus Transjakarta.

“Mengorbankan PSO untuk Transjakarta demi mengurangi defisit APBD adalah keputusan yang tidak tepat. Masih ada banyak pos lain yang dapat diambil untuk efisiensi, daripada mengorbankan layanan transportasi publik yang banyak digunakan oleh masyarakat untuk kegiatan produktif mereka,” ucapnya.

Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta memberikan evaluasi akhir tahun terhadap kinerja PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono selama tahun 2023

MEMBACA  Mengerikan, Terungkap Cara Ular Menghabisi Mangsanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News