Filipina siap untuk mentransfer narapidana yang dihukum mati: Mahendra

Jakarta (ANTARA) – Otoritas Filipina siap untuk mentransfer Mary Jane Veloso, yang berada di death row di Indonesia karena penyelundupan narkoba, menurut Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Urusan Penjara, Yusril Ihza Mahendra.

\”Sejak kemarin, staf dari Kementerian Kehakiman Filipina dan polisi telah datang ke sini dan menyiapkan perjalanan beliau,\” katanya di Istana Kepresidenan di Jakarta pada hari Senin.

Veloso saat ini ditahan di sebuah penjara wanita di Pondok Bambu, Jakarta. Dia dipindahkan dari penjara wanita di Yogyakarta pada Minggu malam.

Narapidana pelanggaran narkoba ini dijadwalkan akan dipindahkan ke Filipina pada dini hari Rabu.

Beliau akan berangkat ke Filipina melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, dengan bantuan Kedutaan Besar Filipina di Jakarta.

Berita terkait: Narapidana Filipina yang dihukum mati dipindahkan ke Jakarta sebelum dipulangkan

Semua dokumen perjalanan dan tiket untuk kepulangannya telah disiapkan oleh Kedutaan Besar Filipina.

Pemindahan Veloso merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kesepakatan praktis antara Menteri Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina, Raul T. Vasquez, di Jakarta pada 6 Desember 2024.

Veloso, seorang narapidana yang divonis mati karena menyelundupkan 2,6 kilogram heroin, ditangkap di Bandara Adisutjipto di Yogyakarta pada April 2010.

Meskipun beliau dihukum mati oleh Pengadilan Sleman pada Oktober 2010, beliau kemudian terbukti sebagai korban perdagangan manusia.

Berita terkait: Harapkan Filipina untuk membalas pemindahan narapidana yang dihukum mati: RI

Penerjemah: Rangga Pandu A.J., Andi Firdaus, Yashinta Difa
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Hak cipta © ANTARA 2024

MEMBACA  Demo Apple Vision Pro di toko lebih baik dari sebelumnya - inilah alasannya dan cara untuk memesan salah satunya

Tinggalkan komentar