WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Figur yang selama ini dikenal alim dan rajin ibadah di lingkungan tempat tinggalnya, mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, kini terlibat kasus narkoba dan diduga menerima aliran dana miliaran rupiah dari bandar narkoba.
Warga di Perumahan Taman Royal Arum, Poris Plawad Indah, Kota Tangerang, Banten, mengaku kaget perwira polisi itu harus berhadapan dengan kasus yang berat.
Sebelumnya, Didik menjabat sebagai Wakil Kapolres Tangerang sebelum dipindah tugaskan ke Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dia dan keluarganya sudah tinggal di kawasan itu sejak tahun 2018.
Baca juga: Resmi Dipecat, AKBP Didik Putra Bantah Perintahkan Anak Buah Minta Uang kepada Bandar Narkoba
**Rumah Mewah Kini Sepi**
Dari pantauan di lokasi pada Jumat (20/2/2026), rumah dua lantai milik Didik tampak sepi tanpa aktifitas penghuni.
Seekor kucing putih terlihat di teras, sementara ada tiga motor yang diparkir di halaman dan tidak ada mobil.
Ketua RW setempat, Arief, mengatakan keluarga Didik dikenal tertutup, tapi tidak pernah bikin masalah di lingkungan.
“Beliau waktu masih jadi Wakapolres sering kelihatan di masjid sama anak-anaknya. Kita kira orangnya baik dan sopan. Tapi tau-tau… ya sangat disayangkan sekali,” ucapnya.
Baca juga: Aipda Dianita Hanya Jalani Rehabilitasi setelah Simpan Koper Berisi Narkoba Milik AKBP Didik Putra
**Dikenal Alim dan Suka Menolong**
Beberapa warga menyebut Didik sering sholat berjamaah di masjid kompleks bersama anak-anaknya.
Satpam kompleks, Bahrun, masih ingat momen syukuran waktu Didik pertama kali menempati rumahnya.
“Kami diajak makan waktu acara syukuran itu. Para satpam diminta berhenti kerja sebentar untuk makan di rumah beliau,” katanya.
Petugas kebersihan yang bernama Jangkung juga mengaku beberapa kali terima uang tip dari Didik.
“Kadang-kadang kalau ketemu, saya dikasih uang untuk beli kopi,” ujarnya.
Tapi dalam beberapa waktu belakangan ini, Didik sudah jarang sekali terlihat di lingkungan perumahan.
**Diduga Ada Setoran Rp400 Juta Tiap Bulan**
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap mengungkapkan ada dugaan praktik setoran rutin yang terjadi sejak Juni 2025.