Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki setelah membuka Festival Ramadan Asyik Bersama Gusmen di Jakarta, Jumat (22/3/2024). Foto/SINDOnews/Sunu Hastoro Fahrurozi
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya meningkatkan kolaborasi dalam meningkatkan akselerasi tata kelola zakat yang lebih cepat, merata, dan akuntabel. Hal ini dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Kementerian Agama siap menerbitkan dan membangun berbagai infrastruktur tata kelola zakat. Akselerasi transformasi tata kelola zakat akan sangat bergantung pada sinergi dan kolaborasi antara regulator dan pelaksana di lapangan,” kata Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki saat membuka Festival Ramadan Asyik Bersama Gusmen di Jakarta, Jumat (22/3/2024).
Wamenag menyebut, Kemenag telah menggagas berbagai strategi, salah satunya adalah merancang tata kelola zakat yang lebih terorganisir dan terstruktur guna mendistribusikan serta memeratakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Tata kelola zakat tidak boleh lagi berjalan sendiri-sendiri. Ini bukan hanya tanggung jawab satu entitas, melainkan tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa zakat benar-benar memberikan dampak yang signifikan,” tutur Saiful Rahmat Dasuki.
Hal tersebut sebagai bagian dari Rencana Strategis Kemenag 2020-2024 yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama No 18 Tahun 2020. Salah satu strategi utama dalam mencapai tujuan tersebut adalah meningkatkan pemanfaatan ekonomi keagamaan, dengan fokus pada peningkatan kualitas penerimaan dana zakat dan wakaf.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengungkapkan, dalam momentum Ramadan tahun ini, Kementerian Agama mengadakan pelaksanaan Festival Ramadan.
Kegiatan ini merupakan upaya kolaboratif yang dilakukan Kementerian Agama bersama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), para pemangku kepentingan lainnya, termasuk lembaga pemerintah, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat umum.
“Festival Ramadan juga diharapkan menjadi media yang efektif untuk mempererat koordinasi dan konsolidasi di antara berbagai pihak terkait, termasuk lembaga pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat umum,” ungkap Kamaruddin Amin.