Jakarta (ANTARA) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menekankan bahwa pembangunan fasilitas pendidikan kedepanya harus didasari pada kerangka perlindungan anak.
Pernyataan ini disampaikan menyusul runtuhnya Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.
Arifah menegaskan, setiap anak berhak mendapat lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Dia mengatakan, kejadian di Sidoarjo ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam membangun fasilitas pendidikan.
Kementerian PPPA memastikan akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AK) Kabupaten, Dinas Sosial, dan instansi terkait lainnya di Jawa Timur.
Upaya ini bertujuan memastikan terpenuhinya hak-hak santri, termasuk kesehatan fisik, dukungan psikologis, kebutuhan khusus, dan kelanjutan pendidikan pasca bencana.
Arifah juga mengapresiasi upaya bersama dari Polres Sidoarjo, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), TNI, relawan, dan pemangku kepentingan lainnya.
Dia menyebut, semangat gotong royong yang ditunjukkan semua pihak mencerminkan solidaritas nasional di kala krisis.
Menurut data BNPB hingga Jumat sore, total korban yang telah ditemukan sebanyak 111 orang.
Dari jumlah tersebut, 13 orang masih dirawat di rumah sakit, 89 orang telah pulang, sembilan orang meninggal dunia, dan 54 orang masih dalam pencarian.
Gedung Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, roboh pada tanggal 29 September 2025, saat ratusan santri sedang melaksanakan salat di ruang salat lantai dasar.
Basarnas Jatim menerima laporan kejadian tersebut sekitar pukul 15.35 waktu setempat, sementara pekerjaan cor sudah berlangsung sejak pagi hari.
"Diduga, pondasi yang lemah menyebabkan bangunan itu ambruk dari lantai empat hingga ke lantai dasar," kata Deputi Operasi dan Kesiap-siagaan Basarnas, Edy Prakoso.