Fakta-fakta Pengiriman Paket Mayat Bayi oleh Kakak Adik Diduga Hasil Hubungan Inses dengan Menggunakan Ojol di Medan

Pengiriman paket berupa tas berisikan mayat bayi menggunakan aplikasi transparansi online dan dibawa oleh ojek online (ojol) menjadi pusat perhatian masyarakat di Medan. Kedua pelaku pengiriman tas itu, sudah diamankan petugas kepolisian.

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur menangkap dua pelaku pengirim tas berisikan mayat bayi yang merupakan kakak adik. Kedua pelaku itu masing-masing berinsial R (24) selaku kakak dan NH alias Nana (21), yang merupakan ibu sang bayi.

Dalam kasus paket berisikan mayat bayi, terungkap 5 fakta dari proses melahirkan hingga dikirim melalui driver ojol di Kota Medan. Nana melahirkan sendiri di barak Tambunan Sicanang tanpa persalinan. Bayi laki-laki tersebut kemudian sakit dan meninggal dunia karena kurang gizi karena prematur.

Nana dan R membawa jasad bayi ke Hotel Abadi Brayan, lalu memesan ojol untuk mengirimkan tas berisikan jasad bayi ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim. Driver ojol terkejut saat membuka tas tersebut dan menemukan mayat bayi di dalamnya.

Polisi berhasil menangkap kakak adik pelaku pengirim tas berisikan mayat bayi di sebuah kos di Medan Belawan. Mereka ditangkap setelah serangkaian penyidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 30 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Mereka diduga menjalani hubungan inses dan berpacaran, yang akan dibuktikan dengan uji DNA terhadap bayi dan kedua pelaku.

Polisi akan mendalami dugaan bahwa bayi yang dibuang melalui pengiriman tas ojol merupakan hasil hubungan intim di luar pernikahan. Mereka juga akan mencari tahu siapa bapak dari bayi tersebut melalui penyelidikan lebih lanjut.

MEMBACA  Hakim yang ditunjuk oleh GOP setuju bahwa penghapusan situs web kesehatan oleh Trump mengancam masyarakat.