Fakta-Fakta Gugatan Perceraian Kimberly Ryder Terhadap Edward Akbar

Kimberly Ryder dan Edward Akbar sedang menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen karena gugatan cerai yang diajukan oleh Kimberly Ryder terhadap suaminya, Edward Akbar. Gugatan cerai tersebut telah didaftarkan oleh Kimberly Ryder ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat melalui kuasa hukumnya secara e-Court dengan nomor registrasi 916/Pdtg/2024/PAJP.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar, mengungkapkan bahwa sidang cerai perdana Kimberly Ryder akan digelar pada pekan depan, tepatnya pada Rabu, 24 Juli 2024. Pihak pengadilan berharap agar baik Kimberly Ryder maupun Edward Akbar dapat hadir dalam sidang perdana tersebut.

Sidang perdana tersebut direncanakan untuk mediasi antara penggugat dan tergugat. Semoga proses mediasi tersebut dapat berjalan lancar dan memberikan penyelesaian yang adil bagi kedua belah pihak.

MEMBACA  Menteri Luar Negeri mengutuk serangan terhadap Israel dan mengulang panggilan gencatan senjata.