Fahira Idris Mengusulkan 5 Rekomendasi Strategis Agar Peraturan Presiden tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah Mencapai Hasil Optimal

Sabtu, 6 Juni 2026 – 21:25 WIB

Jakarta, VIVA – Anggota DPD RI daerah pemilihan DKI Jakarta, Fahira Idris, ngasih respon positif terhadap terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS).

Menurut dia, hadirnya Perpres ini merupakan langkah strategis dari negara buat menjamin setiap anak Indonesia bisa dapetin hak pendidikan mereka, sekaligus mempercepat terwujudnya sumber daya manusia yang unggul untuk menuju Indonesia Emas 2045.

Fahira Idris yang juga seorang pemerhati pendidikan ngungkapin, masalah anak putus sekolah atau enggak sekolah itu masih menjadi tantangan besar di nasional. Banyak data yang nunjukin jumlahnya jutaan anak usia sekolah yang belum dapet layanan pendidikan secara maksimal, karena banyak faktor. Mulai dari kemiskinan, akses yang terbatas, pernikahan anak, disabilitas, hingga aneka masalah sosial lainnya.

“Terbitnya Perpres ini layak banget kita apresiasi, karena nunjukin keseriusan negara dalam ngatasi masalah anak tidak sekolah secara lebih teratur, terpadu, dan lintas berbagai sektor. Walau bagetiu, rintangannya sekarang di implementasi di lapangan. Jadi, semua pihak kudu pastiin Perpres ini benar-benar ngefek dan bisa merangkul anak2 yang udah selama ini tertinggal oleh sistem pendidikan,” begitu kata Fahira Idris dalam keterangan resminya sedangakan di Sabtu, 6 Juni 2026.

MEMBACA  Saham Netflix Tidak Akan Lagi Bergantung pada Jumlah Pelanggan

Tinggalkan komentar