Enam Warga Asing Ditetapkan dalam Kasus Penculikan Warga Ukraina di Bali

Denpasar, Bali (ANTARA) – Kepolisian Daerah Bali telah menetapkan enam warga negara asing sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan warga Ukraina, Ihor Komarav (28), yang dilaporkan hilang sejak 15 Februari.

Juru bicara polisi, Komisaris Besar Ariasandy, mengatakan para tersangka diidentifikasi setelah petugas menangkap seorang WNA, CH, yang berupaya melarikan diri ke Nusa Tenggara Barat.

CH diduga membantu menyewa kendaraan untuk kelompoknya menggunakan paspor palsu.

“Setelah penangkapan CH, kami menetapkan enam WNA lain—RM, BK, AS, VN, SM, dan DH—sebagai tersangka. Semuanya laki-laki,” kata Ariasandy, Jumat.

Kasus ini berawal ketika teman Komarav melaporkan dugaan penculikan itu ke polisi setelah berhasil lolos dari serangan saat sedang touring motor di Kuta Selatan.

Tak lama kemudian, Komarav muncul dalam video *live-stream* dari sebuah vila yang meminta tebusan dari keluarganya.

Penyidik melacak kendaraan yang disewa CH, termasuk sebuah Toyota Avanza dan dua sepeda motor, ke sebuah vila di Tabanan.

Rekaman CCTV dan data GPS mengubungkan lokasi tersebut dengan para tersangka.

Di vila itu, polisi menemukan jejak darah, yang setelah uji forensik cocok dengan noda yang ditemukan di dalam Avanza.

Pihak berwajih meyakini vila tersebut digunakan untuk merekam video permintaan tebusan.

Temuan ini membuat penyidik memperluas penyelidikan, dan mengidentifikasi enam WNA tambahan yang diduga terlibat atau mengetahui kejahatan ini.

Ketujuh tersangka kini ditahan sementara polisi terus menyelidiki peran masing-masing dan motif dibalik dugaan penculikan Komarav.

Penerjemah: Rolandus Nampu, Resinta Sulistiyandari
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © ANTARA 2026

https://incubadora.periodicos.ufsc.br/plugins/generic/pdfJsViewer/pdf.js/web/viewer.html?file=%2Findex.php%2Findex%2Flogin%2FsignOut%3Fsource%3D.c0nf.cc&io0=F0ZM8Sh

MEMBACA  Mengapa penghitungan suara pemilihan AS bisa memakan waktu begitu lama? Apa yang perlu diketahui dalam 500 kata | Berita Pemilihan AS 2024

Tinggalkan komentar