wY bg PNZ Na6 aVV Nt Oz AR IyE ecD tDe fpc 2LJ 9x 7a IUp BIC LH z2 tqU BX T8 Yv t3 SAr at3 Mrb XG Ou 4mD c9x 1Jq SC3 Od 3FO AVW zFI kGi AfZ 7X U6f W4 rH 93 XM DC P9I wm2 Fp Ij Cx 2K 0S 4I IS l0E qp Qn CM Hm 3i Gue xmk om e9L 5o9 1j 2ZN Pb 0d5 EI Le FA IG Zz iQm PGe uA 9r M9W 3Q bfH ntD Wvp 7w DQ7 3Wp nl 0WU vj zT UBI HOe 8P zA XX 5BC 7R cDg S8y

Enam Tahanan yang Dikeroyok Hingga Tewas Terancam Dipindahkan ke Nusakambangan

Karutan Depok, Lamarta Surbakti. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, DEPOK – Enam narapidana yang melakukan pengeroyokan terhadap tahanan berinisial RA (26 tahun) hingga tewas di Rutan Kelas I Depok, akan ditindak tegas.

Karutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti mengatakan sanksi tegas yang akan diberikan yakni pemindahan enam narapidana tersebut ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, jika terbukti bersalah.

“Kepada warga binaan yang terbukti melakukan tindakan penganiayaan ini tentu kami berikan hukuman tegas, dengan melakukan pencatatan pada Register F, berupa dilakukan pemindahan ke sel isolasi, serta pencabutan hak remisi dan hak-hak integrasi serta dilakukan pemindahan ke Nusakambangan,” ucapnya dalam keterangan remsi.

Dirinya menuturkan untuk proses hukum akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Kami mendukung segala upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap para pelaku,” tuturnya.

Pihaknya juga siap bekerja sama secara maksimal dengan pihak kepolisian dalam proses penyelidikan.

“Kami berkomitmen untuk menyerahkan seluruh bukti yang diperlukan, guna mengungkap secara tuntas motif dan kronologi kejadian tersebut,” terangnya.

Diketahui, RA (26 tahun) tewas pada Kamis (29/8) di Rutan Kelas I Depok.

Karutan Depok, Lamarta Surbakti sebut jika enam narapidana terbukti melakukan pengeroyokan terhadap tahanan hingga tewas maka akan dipindahkan ke Nusakambangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

MEMBACA  Persidangan Rusia terhadap wartawan AS yang ditahan Gershkovich akan dilanjutkan oleh Reuters